Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir? » Halaman 2
Politik

Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?

Redaksi
Redaksi Published 15 Februari 2025
Share
5 Min Read
Kepala PKBM Usha, Bonar Jhonson saat hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU Palopo (7/2/2025) (Sumber: youtube/mkri)
SHARE

Prosedur atau Kebingungan Administratif?

Meski demikian, Bonar mengakui keterbatasannya dalam menjelaskan seluruh rangkaian proses administrasi.

“Saya tidak mengetahui secara detail siapa yang menulis ijazah secara manual atau bagaimana proses verifikasi di Sudin berlangsung,” ujarnya.

Penjelasan Bonar pun memaparkan tahapan penerbitan ijazah Paket C:

  1. Pendaftaran Peserta Ujian: Data peserta dikirim ke Sudin untuk membentuk DNT.
  2. Pelaksanaan Ujian: Peserta mengikuti ujian sesuai jadwal.
  3. Penentuan Kelulusan: Hasil ujian dinilai dan disampaikan ke Sudin.
  4. Pembuatan Ijazah: Sekolah menerima dan mengisi blangko ijazah yang kemudian disahkan oleh Sudin tanpa verifikasi tambahan.

Dengan keterangan tersebut, peran sekolah dipastikan terbatas pada pengumpulan data dan pengisian dokumen, serta mendistribusikan ijazah kepada siswa.

Previous Page1234Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Paultje: Krisis Listrik di Lutim Jangan Disalahkan Sepenuhnya ke PLN

Sekretaris dan Pokja III TP PKK Lutim Ikuti Talkshow Secara Virtual

Sekda Lutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023

Bupati Budiman Harap Perkembangan Kelapa Sawit di Lutim Lebih Baik

Kafilah Lutim Juara 5 Umum pada MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pj Wali Kota Palopo Hadiri Konferda IPPAT Luwu Raya 2025-2028
Next Article Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Spekulasi Terkait Penemuan Kerangka di Battang Barat

You Might Also Like

Hukum

Diduga Kolor Ijo, Pemuda Tanggung Ini Babak Belur Dihakimi Warga

31 Maret 2015
Luwu Timur

Wabup Lutim serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD

21 Juni 2024
Ekonomi

Retribusi Menara Telekomunikasi di Palopo akan Ditinjau Ulang

22 Juli 2013
Luwu Timur

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bupati Lutim Rakor Bersama Forkopimda

9 Desember 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?