Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Akibat Penambangan Ilegal,Bendungan di Walmas Jebol
Metro

Diduga Akibat Penambangan Ilegal,Bendungan di Walmas Jebol

Redaksi
Redaksi Published 12 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Bendungan irigasi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Luwu dan dibantu swadaya masyarakat melalui tiga kelompok tani masing-masing Rezki Bulo, Bulan Sabit dan Lengkongriri Desa Bulo Kecamatan Walenrang jebol, penyebabnya diduga akibat maraknya aktifitas penambangan illegal berupa pengambilan batu sungai untuk kepentingan komersialisasi.

Data yang dihimpun menyebutkan, tanggul yang jebol itu panjangnya sekitar 40 meter. Asril, Ketua Kelompok Tani Rezki Bulo, mengatakan maraknya aktifitas pengambilan batu dan pasir di sungai menjadi penyebab jebolnya tanggul tersebut.

“Kami berharap agar kegiatan illegal ini dihentikan karena aliran sungai yang kami bendung tidak akan berfungsi sama sekali, sehingga ancaman gagal panen padi sawah seluas 84 hektar akan menjadi nyata. Kalau ini dibiarkan, akan menurunkan produksi padi sekitar 377.500 ton, kalau kita rupiahkan kerugian bisa mencapai Rp 1,3 milyar, dan merasakan dampaknya adalah masyarakat kita sendiri,” ujar Asril.

Asril menambahkan, Kelurahan Bulo merupakan salah satu Sentra Produksi Padi di Kecamatan Walenrang, dan satu-satunya sumber mata pencaharian masyarakat petani karena terbatasnya lahan pertanian di daerah tersebut. Untuk melanjutkan hidup masyarakat petani di sana, tambah Asril, dibangunlah sebuah bendungan di sungai Lamasi sepanjang 2.500 meter dan sudah berjalan selama lima tahun.

“Bendungan irigasi sepanjang 2.500 meter ini sebenarnya sudah berjalan lima tahun. Dan pada tanggal 29 April yang lalu, bendungan ini jebol sepanjang 40 meter, akibat penambangan batu di sepanjang aliran sungai Lamasi ini,” ungkapnya.

Olehnya itu, untuk memperbaiki kembali bendungan yang jebol tersebut pihak kelompok tani sudah melakukan upaya koordinasi dengan pihak kelurahan, camat dan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.  Asril mengatakan pihaknya akan berupaya terus agar bendungan ini bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Luwu.

“Kami sudah bertemu dengan Lurah, Camat, dan dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk membicarakan permasalahan ini. Kami sangat berharap agar bendungan yang jebol ini bisa berfungsi kembali, tentu dengan harapan mendapat bantuan dari pihak pemerintah,” pungkas Asril (*)

Lukman Hamarong/Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bapelitbangda Gelar FGD Review RTRW Luwu Timur

Kasus Baru Covid19 Tambah 83, Pasien Sembuh 22 dan Meninggal 2

Sufriaty Harap Semua Anak di Lutim Terlibat Dalam Peringatan HAN 2022

Kegiatan HUT RI di kecamatan Tomoni Timur Libatkan Karang Taruna

Sufriaty Lantik Ketua TP PKK Sekaligus Bunda PAUD 4 Kecamatan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jelang kenaikan harga BBM, Harga Gula dan Mie Instan di Lutra Mulai Naik
Next Article Produksi Tanaman Pangan di Lutim Meningkat Signifikan

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Briefing Masalah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

24 Januari 2022
Luwu Timur

Husler Resmikan Gedung Gereja Jemaat Torsina Talikawat Tomoni

19 September 2019
Luwu Timur

Husler Cium Tangan Tokoh Veteran dan Serahkan Bantuan Sosial

10 November 2019
Hukum

Pelaku Masuk Kamar Kemudian Buka Celana Korban Secara Paksa

22 Mei 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?