Pemerintah Kabupateb Luwu Utara dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang banyak menggelar dagangan mereka di tepi ruas jalan poros Masamba. PKL ini didominasi oleh pedagang pakaian bekas dan penjaja es dan makanan.
Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Utara, Yansen Tempo mengatakan relokasi para PKL ini dilakukan mengingat keberadaan para pedagangan di tepi ruas jalan yang dianggap mengganggu keindahan kota, dan juga dapat membahayakan warga mengingat keberadaannya yang tepat di tepi ruas jalan yang memiliki intensitas kendaraan yang melintas cukup tinggi.
Guna memfasilitasi pedagang, pemerintah telah menyiapkan lokasi baru untuk pedagang di areal terminal Masamba.
Menanggapi pemindahan ini, sejumlah pedagang yang dimintai tanggapannya mengaku pasrah dan siap untuk dipindahkan ke areal baru itu. Meski begitu, para pedaganf berharap agar pemerintah bisa menyediakan fasiltas bagi pedagang.
“Kami jujur saja siap pindah bahkan iap membayar retribusi kepada pemerintah sepanjang kami difasilitasi, setidaknya menyediakan sarana berjualan bagi pedagang,” ujar Arni, salah seorang pedagang pakaian bekas di depan RS Andi Djemma Masamba.
Dia mengaku memilih membuka lapak di depan rumah sakit milik pemerintah itu karena alasan lokasi itu cukup ramai dikunjungi. “Jika nanti kami pindah dan lantas penghasilan kami berkurang, terpaksa kami kembali lagi ke tampat semula,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Luwu Utara, Muhammad Ibrahim pun juga mendesak kepada pemerintah untuk menyiapkan sarana dan fasilitas penunjang bagi pedagang sebelum memindahkan ke lokasi baru. Hal ini mengingat berjualan adalah sumber utama penghasilan pedagang.




