Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tiga Bocah Putus Sekolah Ditangkap Kasus Curanmor
Hukum

Tiga Bocah Putus Sekolah Ditangkap Kasus Curanmor

Redaksi
Redaksi Published 10 Mei 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Tiga orang bocah diamankan jajaran Kepolisian Resor Palopo,ketiga bocah putus sekolah ini diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jl Andi Kambo, Palopo, Jumat 9 Mei kemarin, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan, sepeda motor yang dicuri adalah milik seorang warga yang kebetulan mampir di warung makan. “Sepeda motornya diparkir dekat warung makan, sedangkan kunci kontaknya juga lupa dilepas,” kata Guntur.

Guntur mengkonfirmasikan, ketiga bocah tersebut berinisial Aw (12), Ap (12) dan Ip (10) adalah bocah putus sekolah, mereka bertiga sehari-harinya bekerja sebagai juru parker liar di sejumlah tempat keramaian dalam Kota. “Dari keterangan seorang pelaku, mereka hanya disuruh oleh seorang pria dewasa bernama Rio untuk mengambil sepeda motor tersebut, dengan iming-iming akan diberikan uang,”ujarnya.

Meski disangka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, namun ketiga bocah tersebut tidak dijebloskan dalam sel tahanan polres Palopo, alasannya mereka masih anak-anak yang hukuman pidananya diatur oleh undang-undang perlindungan anak. “Tidak kami jebloskan dalam sel, hanya saja, ketiganya wajib berada dalam lingkungan Mapolres Palopo, dan dalam pengawasan anggota kami, aw dan dua rekannya tidak boleh meninggalkan Mapolres Palopo sampai pelaku utamanya kami tangkap,” tuturnya.

Aw, (12) seorang pelaku mengatakan, awalnya dia bersama dua rekannya, sedang duduk-duduk di depan warung, selang beberapa menit, datanglah seorang pengunjung dengan mengendarai sepeda motor. Saat masuk dalam warung, kunci kontak sepeda motornya tidak dilepas.

“Saat itu Rio menghampiri kami, dan menyuruh kami memindahkan sepeda motor tersebut menjauh dari warung, awalnya kami menolak, tapi Rio terus membujuk kami dan berjanji akan memberikan uang sebagai imbalan,” kata Aw.

Bujukan Rio akhirnya dituruti, sepeda motor tersebut mulai dipindahkan, begitu menjauh dari warung dan tidak terlihat oleh pemiliknya, Rio kemudian mendekat dan langsung mengambil sepeda motor tersebut.

“Setelah sepeda motornya menjauh dari warung, Rio datang dan mengambilnya, dia langsung kabur dan kami tidak diberikan uang,” ujarnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Akhir Pekan, Budiman Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ukhuwah Sorowako

Hari Ini Bertambah 18, Total Pasien Sembuh Di Luwu Timur 56 Orang

Terkait Efektivitas Kinerja, Pemkab Luwu Timur Terima Hasil Audit BPK RI

Budiman Pimpin Rakor Rencana Pembangunan RSUD di Towuti

Hamris : Bawalipu Luar Biasa, Wotu Mantap

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article PKL di Masamba akan Dipindahkan ke Areal Terminal
Next Article Posyandu Gunakan Kolong Rumah, Legislator Sebut Kades Bertanggung Jawab

You Might Also Like

Luwu Timur

Wakil Bupati Luwu Timur Pamit ke OPD, Tegaskan Komitmen Dukung Kepemimpinan Baru

11 Februari 2025
Hukum

Jumlah Korban Simpang Siur, Data Polisi yang Tewas Hanya 8 Orang

6 Maret 2014
Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

18 Agustus 2025
Hukum

Kapolres Palopo Akui Adanya Pemukulan Polisi Terhadap Siswa SMA

18 Juli 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?