Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Posyandu Gunakan Kolong Rumah, Legislator Sebut Kades Bertanggung Jawab
News

Posyandu Gunakan Kolong Rumah, Legislator Sebut Kades Bertanggung Jawab

Redaksi
Redaksi Published 10 Mei 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota Komisi III DPRD Luwu Utara, Edwin Pateddungi meminta Kepala Desa (Kades) Baebunta untuk bertanggung jawab memfasilitasi Posyandu di daerah itu. Pasalnya, sejumlah ibu-ibu mengeluhkan pelaksanaan posyandi yang digelar dengan memanfaatkan kolong rumah warga.

Menurut Edwin, Kepala desa harus memperhatikan semua fasilitas masyarakat, karena Posyandu itu sangat penting untuk Ibu Hamil dan Balita. “Pemerintah Desa harus membangun Posyandu dari dana ADD, karena kalau Pengadaan Posyandu dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  itu tidak dianggarkan,” ungkap Edwin.

Bidan Desa Baebunta, Hanna mengatakan di wilayah kerjanya masih tidak memiliki bangunan tetap untuk digunakan sebagai tempat pemeriksaan ibu-ibu hamil dan kegiatan posyandu lainnya.

“Kami memanfaatkan kolong rumah milik salah seorang warga untuk digunakan beraktifitas posyandu, sebelumnya memang ada bangunan Pustu yang bisa kami manfaatkan, tetap sejak empat bulan terakhir kami tidak diperbolehkan lagi menggunakannya,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Pustu tersebut dibangun di atas lahan milik Mantan Dusun Baebunta, Andi Baso. Sejak tidak lagi menjabat sebagai dusun, dia pun melarang aktifitas warga di pustu yang berada di atas lahan miliknya. Sejak itu pulalah, warga hanya memanfaatkan kolong rumah milik Yoyo untuk digunakan beraktifitas.

Hanna merincikan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan usulan pembangunan Posyandu di desa itu sejak lama. Namun karena tidak adanya anggaran, usulan tersebut belum juga terealisasi hingga saat ini.

Sekretaris Desa Baebunta, Ruhaya yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang belum menindak lanjuti pembuatan Posyandu tersebut. Pasalnya, Alokasi Dana Desa (ADD) Baebunta juga diperuntukkan buat banyak hal. “ADD untuk Desa Baebunta itu bergulir kami diberikan, bukan hanya posyandu saja yang mau didanai,” ungkap Ruhaya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wabup Budiman Ajak Warga Luwu Timur Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

KPU Lutra dan Parpol Bahas Jadwal Kampanye

Bergerak Atasi Kekeringan, Dinas Pertanian Terapkan Sistem Pinjam Pakai Pompa Air

Kejari Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Gernas Kakao Lutim

Lebaran Serentak: Hilal Tak Terlihat, 1 Syawal Jatuh pada 31 Maret 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tiga Bocah Putus Sekolah Ditangkap Kasus Curanmor
Next Article BREAKING NEWS: Karyawan Vale Tewas Tertimbun Longsor di Areal Tambang

You Might Also Like

Luwu Timur

Diikuti 11 Kecamatan, Bupati Budiman Buka Pesparawi V Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023

4 November 2023
News

Saksi Kasus “Kolor Ijo” Kesurupan

12 Mei 2016
Luwu TimurSport

Lhakerz FC. Amankan Tiket Final HAM Lutim Cup III

23 Juli 2022
Metro

61 Orang Ikut Diklat Prajabatan CPNS Di Lutra

23 April 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?