Anggota Komisi III DPRD Luwu Utara, Edwin Pateddungi meminta Kepala Desa (Kades) Baebunta untuk bertanggung jawab memfasilitasi Posyandu di daerah itu. Pasalnya, sejumlah ibu-ibu mengeluhkan pelaksanaan posyandi yang digelar dengan memanfaatkan kolong rumah warga.
Menurut Edwin, Kepala desa harus memperhatikan semua fasilitas masyarakat, karena Posyandu itu sangat penting untuk Ibu Hamil dan Balita. “Pemerintah Desa harus membangun Posyandu dari dana ADD, karena kalau Pengadaan Posyandu dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu tidak dianggarkan,” ungkap Edwin.
Bidan Desa Baebunta, Hanna mengatakan di wilayah kerjanya masih tidak memiliki bangunan tetap untuk digunakan sebagai tempat pemeriksaan ibu-ibu hamil dan kegiatan posyandu lainnya.
“Kami memanfaatkan kolong rumah milik salah seorang warga untuk digunakan beraktifitas posyandu, sebelumnya memang ada bangunan Pustu yang bisa kami manfaatkan, tetap sejak empat bulan terakhir kami tidak diperbolehkan lagi menggunakannya,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, Pustu tersebut dibangun di atas lahan milik Mantan Dusun Baebunta, Andi Baso. Sejak tidak lagi menjabat sebagai dusun, dia pun melarang aktifitas warga di pustu yang berada di atas lahan miliknya. Sejak itu pulalah, warga hanya memanfaatkan kolong rumah milik Yoyo untuk digunakan beraktifitas.
Hanna merincikan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan usulan pembangunan Posyandu di desa itu sejak lama. Namun karena tidak adanya anggaran, usulan tersebut belum juga terealisasi hingga saat ini.
Sekretaris Desa Baebunta, Ruhaya yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang belum menindak lanjuti pembuatan Posyandu tersebut. Pasalnya, Alokasi Dana Desa (ADD) Baebunta juga diperuntukkan buat banyak hal. “ADD untuk Desa Baebunta itu bergulir kami diberikan, bukan hanya posyandu saja yang mau didanai,” ungkap Ruhaya.




