Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Gernas Kakao Lutim
Metro

Kejari Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Gernas Kakao Lutim

Redaksi
Redaksi Published 12 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek gernas kakao yang telah menghabiskan uang Negara senilai Rp2,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 lalu yang berlokasi di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, yang tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan petani padahal kasus tersebut sudah setahun lamanya berproses di tangan Kejari Malili.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi gernas kakao masih tetap berproses hanya saja terkendala dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Pihak Kejaksaan telah melayangkan surat ke BPK RI namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau jawaban.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Malili, Deding Atabay yang ditemui luwuraya.com diruang kerjanya, Rabu (12/06/13) siang tadi mengatakan pihak kejaksaan sebelumnya telah bersurat ke BPK Sulawesi Selatan, namun sayangnya pihak BPK Sulawesi Selatan tidak memiliki wewenang disebabkan karena temuan dugaan korupsi tersebut ditemukan langsung oleh BPK RI yang berkantor di Jakarta.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

“Kejaksaan tetap melakukan proses dan menunggu jawaban dari BPK RI di Jakarta,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan telah melakukan investigasi peninjauan di lapangan dan menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp700 juta dengan rincian bibit kakao yang tidak sesuai dokumen sekitar 29.000 unit, sekitar 4.000 bibit pohon kakao mati dan bibit yang tidak layak sesuai sertifikasi pengadaan bibit kakao.

Saat itu, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (PPP) Kabupaten Luwu Timur, Muharif yang dikonfimasi membenarkan adanya proyek gernas kakao yang berlokasi di Desa Parumpanai namun dirinya saat ini belum pernah mendapatkan informasi adanya temuan terkait gernas kakao dari kejaksaan yang mengakibatkan kerugian Negara dikarenakan dirinya baru menjabat menjadi Kepala Dinas Pertanian.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait Mutasi, Aliansi Mahasiswa Ancam Duduki Kantor DPRD Palopo
Next Article Mutasi Kepala Sekolah Kacaukan Penandatanganan Ijazah

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

16 April 2026
Metro

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

15 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?