Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Samsul menilai mutasi yang digelar Wali Kota Palopo terhadap sejumlah kepala sekolah di Kota Palopo akan berdampak pada penandatangan Ijazah SD hingga SMA yang telah mengikuti ujian nasional (UN).
Dia mengatakan, ketentuan penulisan ijazah sudah ditentukan dan kepala sekolah yang dimutasi bisa tidak menandatangani ijazah para lulusan SD hingga SMA.
“Penulisan dan penandatanganan ijazah sudah ditentukan deadlinenya, Kepala sekolah yang telah dimutasi baru-baru ini, kita tidak jamin untuk menandatanganinya, karena adanya mutasi ini,” jelasnya.
Menurutnya, mutasi pelantikan yang baru saja digelar sangat melanggar batas dan sistem yang telah terbentuk selama ini menjadi rusak.
“Pertanyaannya apakah Kepala sekolah mau datang jika dipanggil untuk menandatangani ijazah, jika pun ditandatangani oleh kepsek yang baru apakah itu bisa sah, hal ini sangat mendasar dan DPRD harus memperhatikan hal ini,”ungkapnya.
Dia pun meminta kepada DPRD Palopo untuk mengevaluasi ulang pelaksanaan mutasi yang digelar baru-baru ini. “Mohon dipertimbangkan pak Dewan, untuk apa mutasi kalau hanya hasilnya amburadul,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD palopo Alfri Jamil yang ditemui mengakui jika mutasi yang digelar Wali Kota Palopo berturut turut, beberapa waktu lalu, telah membuat stabilitas internal pemerintahan menjadi tidak stabil.
“Mutasi yang dilakukan Wali Kota ini memang secara internal membuat pemerintahan tidak stabil secara internal, dan kami akan melakukan pemanggilan kepada baperjakat untuk membahas hal ini,” paparnya.
Amran Amir




