Rapat dengar pendapat tentang adanya aspirasi dari aliansi masyarakat peduli kota Palopo (AMPO) tentang penolakan mutasi yang terjadi di Kota Palopo berlangsung alot. Sejumlah pejabat penting di Kota Palopo yang diharapkan hadir justru tidak hadir dan membuat rapat menjadi alot.
Ketua Komisi I DPRD Palopo, Andi Falsafah menolak melanjutkan rapat karena Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Palopo, Andi Syamsul Rijal Syam tidak hadir dan hanya diwakili oleh Asisten III Kota Palopo, Andi Dahri dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palopo hanya diwakili oleh Sekretaris BKD, Syarifuddin.
“Saya menolak untuk melanjutkan rapat ini, karena Sekkot idak hadir, alasannya pun tidak masuk akal, tadi pagi saya lihat mobil Dinasnya ada diparkir di Kantor, ini namanya melecehkan undangan Dewan,”ungkap Nurlinda, anggota Komisi I DPRD Kota Palopo.
Hal senada juga diungkapkan Yertin Ratu, perwakilan mahasiswa juga menuding, Sekkot Palopo sengaja menghindar dan tidak mau melakukan rapat dengan DPRD Kota Palopo.
“Dengan ditundanya rapat ini menandakan bahwa ini adalah bentuk pelecehan terhadap DPRD, jika pertemuan ini akan dijadwalkan pekan depan maka hal ini akan berdampak pada proses penandatangana ijazah siswa yang baru saja mengikuti Ujian Nasional, DPRD harus mempertimbangkan hal ini,” ungkap Yertin.
Yertin menambahkan, jika DPRD Kota Palopo tingal diam dan tidak mengambil tindakan tegas, maka mahasiswa dan masyarakat akan menduduki DPRD Kota Palopo sebagai bentuk protes atas kebijakan Pemerintah Kota Palopo.
Ketua Komisi I Andi Falsafah menjadwalkan rapat pada pekan depan, dan meminta agar Sekkot dan Bepala BKD hadir tanpa diwakili.
“DPRD akan menjadwalkan pekan depan, dan saya mau pada pertemuan akan datang Sekkot dan BKD tidak diwakili, demi Aspirasi masyarakat,” Kata Andi Falsafah.(*)
Amran Amir




