Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Perppu Pembubaran HTI Segera Terbit, Ini Reaksi Ormas Islam di Luwu
Metro

Perppu Pembubaran HTI Segera Terbit, Ini Reaksi Ormas Islam di Luwu

Redaksi
Redaksi Published 5 Juni 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah pusat, rencananya segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rencananya ini mendapat reaksi beragam dari sejumlah pengurus ormas islam di daerah.

Abdul Samad Sanusi, ketua Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu, memberikan respon yang mendukung langkah pemerintah tersebut. Menurut Samad, pembubaran HTI sebagai salah satu ormas islam di indonesia dan ditetapkan menjadi Perppu, adalah langkah yang sangat tepat.

Pembubaran segala aktifitas HTI sudah patut dilakukan, mengingat selama ini kata Samad, banyak gerakan HTI yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Dakwah HTI sudah bagus, hanya saja, ada gerakan mereka yang harus diwaspadai dan itu yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat kita,” kata Abdul Samad Sanusi, Senin 5 Juni.

Samad juga menyebut, pengurus NU di tingkat provinsi, belum mengambul keputusan terkait rencana pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran HTI, namun dia sudah banyak memperoleh informasi soal ketegasan dan sikap NU terkait rencana tersebut.

“Saya juga belum tahu pasti poin-poin alasan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut, tapi kami sangat mendukung jika iu dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua HTI Palopo, Ridho Widodo Wahid, menyayangka sikap Pemerintah pusat, yang memutuskan untuk membubarkan HTI. Menurut Ridho, selama ini, tidak ada kegiatan dakwah yang dilakukan HTI yang bertentangan dengan NKRI apalagi mengancam keutuhan negara.

HTI juga adalah organisasi resmi yang mendapat izin dan persetujuan dari Pemerintah. “Sehingga kalau mau dibubarkan, harus melalui prosedur, misalnya memberikan teguran atau pembinaan terlebih dahulu, jika kemudian ada kegiatan kami yang dinilai melanggar atau keluar dari kaidah,” kata Ridho Widodo Wahid, belum lama ini.

Meski sudah dibubarkan, HTI Palopo masih tetap melakukan aktifitaas dakwah seperti pada umumnya, kegiatan-kegiatan HTI juga masih berjalan seperti biasa. Sementara Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah Kabupaten Luwu, Baharuddin Jafar, juga mempertanyakan sikap Pemerintah yang langsung mengambil sikap membubarkan HTI.

Padahal menurut dia, selama ini tidak ada kegiatan dakkwah HTI yang berbahaya. “Membubarkan HTI sama halnya memutus dakwah di Indonesia, kami jelas tidak sepakat dengan sikap pemerintah seperti ini,” kata Baharuddin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pembahasan APBD Ditunda, DPRD Dinilai Keliru

Dekranasda Sulsel Juara 1 Kategori Best Booth Pada INACRAFT 2022

Tranformasi Digital, Bagian PBJ Setdakab.Luwu Timur Gelar Rakor Terkait e- Katalog Lokal

Terkait Peringatan Isra Mi’raj, Begini Penjelasan Bupati Luwu Timur

DPRD Makassar Tetapkan Appy-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025–2030

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lutim Raih 5 Kali WTP
Next Article Peduli Lingkungan, Sahabat Annisa, Bersih-Bersih Kampung

You Might Also Like

Politik

Pleno Penetapan Calon, Ketua Panwaslu Luwu Diusir

22 Juli 2013
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Motivasi Mahasiswa Baru FIK UNM

19 Agustus 2022
Metro

SBY Diberi Gelar Anakaji Mappamonang Ri Luwu

21 Februari 2014
News

Warga Malili di Resahkan Keberadaan Manusia Misterius

9 September 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?