Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pleno Penetapan Calon, Ketua Panwaslu Luwu Diusir
Politik

Pleno Penetapan Calon, Ketua Panwaslu Luwu Diusir

Redaksi
Redaksi Published 22 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang digelar di kantor KPU Luwu, Senin (22/7/13) diwarnai dengan insiden pengusiran Ketua Panwaslu Luwu, Siming.

Sesuai informasi yang dihimpun, pengusiran ini terjadi lantaran KPU Luwu menggelar pleno tertutup, dan tidak mengijinkan pihak lain termasuk tim pendukung calon, jurnalis, bahkan Panwaslu. Saat pleno sedang digelar, Siming yang tiba agak terlambat, langsung masuk ke dalam ruangan tempat digelar pleno tersebut.

Sayangnya, belum sempat dirinya mengambil tempat duduk, dirinya langsung diminta untuk keluar ruangan rapat dengan alasan sidang Pleno bersifat tertutup untuk umum.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Menanggapi hal ini, Siming menilai KPU Luwu telah melanggar asas pelaksanaan Pemilu yang tertuang dalam UU No 15 Tahun 2011 pasal 2 yakni terkait keterbukaan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Divisi Pengawasan, Panwaslu Luwu, Hasri Hasyim yang mengaku kecewa dengan tindakan KPU Luwu tersebut.

Menurut Hasri, Panwaslu bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilukada, termasuk pelaksanaan Pleno KPU Luwu. “Bagaimana Panwaslu Luwu bisa melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan jika KPU Luwu bersikap seperti ini, sangat jelas KPU Luwu tidak mendukung prinsip keterbukaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Luwu, Andi Padellang mengatakan pihaknya sengaja menggelar Pleno tertutup dalam rangka menjaga independensi komisioner. Menuurutnya, yang dikhawatirkan jika pelaksanaan Pleno digelar terbuka, yakni adanya intervensi yang dapat mempengaruhi keputusan seluruh komisioner.

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Sosialisasi Pendidikan Politik 2025 Ajak Masyarakat Lutim Perkuat Partisipasi Demokrasi

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KPU Luwu Tetapkan Tiga Pasangan Calon
Next Article Bupati Lutra Menyampaikan Ranperda LPj APBD 2012

Rekomendasi Berita lainnya

Politik

Mahkamah Partai NasDem Minta DPRD Lutim Hentikan Sementara Proses PAW M Siddiq BM

4 Desember 2025
Politik

Sarkawi Hamid Ikuti Pembekalan Legislator Gerindra se-Sulawesi dan NTT di Bandung

4 Desember 2025
Politik

Harisah Suharjo Ajak Masyarakat Lutim Tidak Apatis dalam Politik

1 Desember 2025
Politik

DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG

27 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?