Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sosialisasi PBG dan Pengenalan SIMPG Dinas PUPR Lutim dapat Apresiasi dari Camat
Luwu Timur

Sosialisasi PBG dan Pengenalan SIMPG Dinas PUPR Lutim dapat Apresiasi dari Camat

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Pengenalan Aplikasi SIMPG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur mendapat Apresiasi dari Camat.

Ialah Camat Tomoni Timur, Yulius yang sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat penting dan strategis untuk diketahui masyarakat.

“Intinya bahwa yang hadir pada kesempatan ini baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, kita akan mendengarkan terkait dengan perizinan bangunan gedung. Berdasarkan catatan dari Dinas PUPR, ternyata masih banyak masyarakat yang ada di Tomoni Timur belum memiliki IMB,” ungkap Yulius.

“Kita dari unsur pemerintah yang sebagai ujung tombak dalam hal ini memberikan contoh kepada masyarakat, sehingga bisa lebih tertib dalam penataan pembangunan,” jelas Camat Tomtim.

Sementara Kabid Cipta Karya, Idiyana Sartian Umar menjelaskan bahwa, pemerintah telah menciptakan inovasi yang bernama Sini Bang untuk memudahkan masyarakat mengurus PBG sebelum membangun.

“Karena pelaksana aksi perubahan sinkronisasi perizinan bagunan (Sini Bang) yang mengacu pada Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya, Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung,” terang Idiyana Sartian Umar.

“Di Desa Patengko, ada 162 rumah yang tidak terdaftar atau memiliki PBG sehingga setelah melakukan pengisian surat izin bangunan, maka selanjutnya akan dilakukan peninjauan langsung kerumah bapak ibu,” pungkas Idiyana.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tomtim, Kamis (03/10/2024) ini, turut dihadiri para Kepala Desa se-Kecamatan Tomtim, Tokoh Masyarakat, Dinas PUPR beserta staf, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Konsultan Perencana. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Resmikan Candi Gelung Pura Dalem

Pemkab Lutim Gelar FGD Analisis Data Sektor Prioritas Pembangunan Kab. Luwu Timur

DPRD Lutim Minta Pemda Angkat 290 K2 Jadi Upah Jasa

Pilkada Mendatang, Nasdem Dan PDIP Akan Koalisi

Unanda Palopo Tawarkan Dukungan Akademik untuk Percepat Pembangunan Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Rekrutmen yang Transparan Berikan Dampak Positif bagi Perusahaan
Next Article Pjs. Bupati Luwu Timur Apresiasi Mekanisme Rekrutmen PTVI

You Might Also Like

Hukum

Warga Desak Polisi Kejar Pembakar Hutan

26 Oktober 2013
Luwu Timur

Bupati Budiman Sambangi Stand Dekranasda Lutim di Pameran Sulsel Craft 2022

8 Juni 2022
Metro

KPU Tolak Berkas Dukungan Tiga Pasang Balon Bupati Independen

7 Mei 2013
Hukum

Kasus Peredaran Narkoba di Lutim Meningkat

21 September 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?