Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekretariat DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Tertib Arsip
Metro

Sekretariat DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Tertib Arsip

Redaksi
Redaksi Published 10 September 2025
Share
1 Min Read
SHARE

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan rapat internal terkait rencana pemusnahan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna, Rabu (10/09/2025) di Ruang Aspirasi DPRD Lutim.

Rapat dipimpin Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, serta dihadiri para kepala bagian, pejabat fungsional, dan seluruh staf sekretariat.

Dalam arahannya, Aswan menyampaikan bahwa tertib arsip merupakan bagian penting dari transparansi dan profesionalisme administrasi pemerintahan. Arsip yang sudah melewati masa retensi perlu dimusnahkan secara tertib, sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan aturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pemusnahan arsip inaktif bukan sekadar mengurangi tumpukan dokumen, tapi langkah nyata menuju tata kelola arsip yang efisien, akuntabel, dan menjaga kerahasiaan informasi kelembagaan,” ujar Aswan.

Selain menyoroti pentingnya efisiensi ruang penyimpanan, rapat ini juga membahas prosedur teknis sebelum pemusnahan dilakukan, termasuk pendataan, penilaian arsip, hingga penyusunan berita acara resmi.

Sekretariat DPRD Luwu Timur berharap, langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam pengelolaan arsip.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gempa Bumi di Toraja Utara, Dirasakan Hingga di Luwu Utara

Husler dinobatkan sebagai Anggota Kehomatan KBPP Polri

Legislator Gerinda Minta Pemda Bayarkan Tunjangan Kinerja ASN!!!

Diskusi Publik Kopi Malam, Sekda Paparkan Program Revolusi Mental

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kolaborasi Luwu Timur-UMB Palopo Hadirkan Inovasi Digital untuk Warga Lutim
Next Article Take Home Pay Anggota DPRD Lutim Tembus Rp 32 Juta per Bulan

You Might Also Like

Infografis

Timeline Sindikat Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

24 Desember 2024
Hukum

Terkait Dugaan Penimbunan BBM, Istri Pensiunan TNI di Malili Tersangka

13 November 2014
Metro

Arifin Mutasi 25 Pejabat di Luwu Utara

15 Agustus 2014
Hukum

ACC Minta Kejati Ambil Alih Kasus Lampu Jalan di Lutim

11 Juli 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?