Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Dugaan Penimbunan BBM, Istri Pensiunan TNI di Malili Tersangka
Hukum

Terkait Dugaan Penimbunan BBM, Istri Pensiunan TNI di Malili Tersangka

Redaksi
Redaksi Published 13 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur telah menetapkan, Rini, istri pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi tersangka pada kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya, pelaku telah diamankan bersama dengan ratusan liter BBM dan kendaraan berupa satu unit mobil Isuzu Panther warna silver dengan nomor polisi DD 1483 AL yang digunakan untuk mengangkut BBM itu.

Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media melalui via telepon membenarkan jika pelaku (Rini) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penimbunan BBM.

Menurutnya, penetapan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku dan seluruh masyarakat lainnya yang mencoba melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kita sudah menetapkannya sebagai tersangka guna memberikan efek jera kepada pelaku dan warga lain yang mencoba melakukan penimbunan BBM,” ungkap Rio.

Sebelumnya, tersangka, Rini tertangkap tangan saat membeli BBM dengan jumlah yang besar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malili, Kecamatan Malili yang diduga akan ditimbun jelang keputusan pemerintah akan menaikkan harga BBM.

Saat itu, tersangka ini mencoba untuk melawan saat petugas Satpol PP ingin mengamankannya, namun beruntung, dengan dibantu pihak kepolisian, pelaku dugaan penimbunan BBM ini akhirnya berhasil diamankan.

“Sebelumnya sempat melawan saat ingin diamankan tapi saya langsung perintahkan anggota untuk ambil paksa, pelaku ini juga sudah empat kali diamankan namun terus mengulangi perbuatannya sehingga kasus ini akan kita lanjutkan,” ungkap Rio.

Untuk diketahui, kelangkaan BBM sebenarnya sejak lama terjadi di Luwu Timur, namun kelangkaan terparah terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir, jelang rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM.

Belum diketahui persis apa penyebab kelangkaan BBM terjadi, sebab stok BBM dari PT Pertamina ke SPBU tidak mengalami penurunan jumlah. Namun sejumlah spekulasi menyebutkan penyebab kelangkaan karena banyaknya aksi penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Proyek Pelebaran Jalan Diduga Picu Longsor di Mangkutana

DPRD Gelar Paripurna Laporan Banggar

Malam Resepsi Kenegaraan Diwarnai Pidato Bahasa Toraja dan Dongeng Bahasa Bugis

Bupati Luwu Timur Buka Musyawarah Kecamatan PMI

Disidak Wali Kota, Eh… Kantor BPMD Palopo Justru Kosong

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Politisi Gerindra Luwu Dukung Kenaikan Harga BBM
Next Article Pemkab Lutim Mediasi Perdamaian Dua Desa di Burau

You Might Also Like

Luwu Timur

Bandara Sorowako Resmi Dibuka Untuk Umum

21 Maret 2017
Luwu Timur

DP2KB Lutim – Babinsa se Lutim Ikut Sosialisasi peran TNI dalam Pencegahan Stunting Secara Virtual

10 Oktober 2023
Metro

Meski Diguyur Hujan, Kasat Lantas Ini Tetap Bagikan Takjil

24 Juni 2016
Luwu Timur

Budiman : FSM Sudah Tepat Jadi Agenda Tahunan

10 Desember 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?