Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Penyerobotan Lahan, Warga Mahalona Ancam Lakukan Tindakan Anarkistis
Hukum

Terkait Penyerobotan Lahan, Warga Mahalona Ancam Lakukan Tindakan Anarkistis

Redaksi
Redaksi Published 16 September 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Warga transmigrasi Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur mengancam Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak kepolisian Resor Luwu Timur, akan mengambil langkah anarkistis jika kasus penyerobotan lahan trasmigrasi tidak segera diselesaikan.

Pasalnya, sejak tujuh tahun silam warga trasmigrasi ini diresahkan dengan adanya tindakan penyerobotan lahan milik warga trasmigran di Mahalona oleh oknum tertentu. Bahkan, warga memberi batas waktu agar permasalahan ini dapat diselesaikan paling lambat dua bulan kedepan.

“Kami datang disini secara pas-pasan pak, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan selama dua bulan ini maka kami akan mengambil langkah-langkah adat,” ungkap Sujarwo, Warga trasmigrasi Mahalona.

Selain Sujarwo, warga trasmigrasi lainnya pun sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini baik dari pemerintah maupun pihak kepolisian. Selain itu, dirinya pun heran dengan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki penyerobot lahan, padahal lahan ini adalah lahan trasmigrasi.

“Pemerintah dan polisi pernah turun langsung melakukan peninjauan di lokasi namun selama empat bulan terakhir ini belum ada tanda-tanda kepastian masalah ini terselesaikan, kami juga heran kenapa mereka (penyerobot) memiliki SKT sementara ini lahan trasmigrasi,” ungkap Sujarwo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Kabupaten Luwu Timur, Mas’ud Masse berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Yang pasti, kata Mantan Asisten dua ini, kasus ini sudah ditindaklanjuti ditingkat kepolisian.

“Mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ini permasalahan yang ada di trasmgirasi di Mahalona itu dapat terselesaikan,” ungkap Mas’ud.

Sementara itu, Wakil Kapolres (Waka) Polres Luwu Timur, Kompol Gani Alamsyah Hatta dihadapan puluhan warga trasmigrasi mengatakan pihak kepolisian akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. Selain itu, Gani berharap agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Setelah adanya persuratan dari pemerintah, kita akan pelajari. Olehnya itu, jangan sampai menimbulkan masalah baru, biarkan kami dulu bekerja dan kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penyelidikan,” ungkap Gani.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan jika pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus tersebut. Sejak adanya pengaduan dari Disnakertransos pada bulan Mei lalu, hingga saat ini penyidik sudah memanggil dan memeriksa puluhan nama-nama penyerobot lahan di UPT Mahalona SP.1 dan SP.2 yang diserahkan oleh pemerintah.

“Dari hasil penyelidikan ini, dua orang penyerobot yakni Wahyuddin alias Pak Gani dan Marsum yang masih bertahan dengan alasan mereka telah memiliki SKT dan membeli lahan tersebut. Olehnya itu, kita akan selesaikan kasus ini secepatnya,” janji Rio.

Dari pantauan media ini, puluhan warga trasmigrasi Mahalona mendatangi kantor Disnakertransos Luwu Timur. Rencananya, warga ini akan menginap hingga kasus ini diselesaikan. Namun pemerintah melakukan negosiasi yang dihadiri, Asisten Pemerintahan Luwu Timur, Syahidin Halun, Waka Polres Lutim, Kompol Gani Alamsyah Hatta, Kadis Nakertransos, Mas’ud Masse dan Kasat Serse Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan. Dalam pertemuan ini, pemerintah dan pihak kepolisian berencana akan turun lagi melakukan peninjaun dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini semaksimal mungkin sehingga warga menerima negosiasi ini. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?

Kattun, ‘Surga’ Yang Berselimut Kabut

Arjuna Mengaku Tidak Suka Disurvei

Bupati Budiman Berharap Studi Wawasan Menambah Kemampuan Teman Jurnalis

Satriya : Perda yang ada di Lutim adalah Perda yang terbaik di Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPPKAD Palopo akan Luncurkan Program Matappa
Next Article Bantaeng Dinilai Belum Layak Jadi Tuan Rumah Porda

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Lutim Silaturahmi dengan Pemangku Adat Wotu

2 Februari 2022
Luwu Timur

ASN dan Upah Jasa Diminta Follow, Like dan Share Informasi Pemda. Lutim di Medsos

21 Maret 2022
Luwu Timur

Pawai Mobil Meriahkan Lomba Takbir Keliling di Kecamatan Malili

10 April 2024
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Resmikan Dua Pustu di Kalaena

7 Juli 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?