Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jumat, KPU dan Panwaslu Palopo akan Disidang di DKPP
News

Jumat, KPU dan Panwaslu Palopo akan Disidang di DKPP

Redaksi
Redaksi Published 13 Mei 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Tiga komisioner KPU Palopo, Haedar Djidar, Amran, dan Syamsu Alam, serta Ketua Panwaslu Kota Palopo, Hisma Kahman akan disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sesuai agenda sidang yang tertera di website DKPP, disebutkan jika sidang perdana kasus dengan nomor registrasi No 48/DKPP-PKE-III/2014 akan digelar pada Jumat (16/5/14) yang akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar.

Para penyelenggara pemilu itu akan disidang terkait pokok perkara dugaan terjadinya pelanggaran kode etik pada kasus penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bara yang telah dilaporkan ke Panwaslu Kota Palopo. Saat akan dilakukan klarifikasi oleh Panwaslu Kota Palopo, tiba-tiba Ketua dan anggota KPU Kota Palopo menintervensi dan menghentikan proses klarifikasi.

Untuk Hisma Kahman, diduga tidak melakukan peneguran baik tempat pelaksanaan perhitungan surat suara di tempat tertutup maupun pembatalan surat suara yang sebenarnya sah menurut undang-undang.

Kasus ini diadukan oleh salah satu calon anggota legislative dari Partai Demokrat, Amiruddin Alwi.

Saat dikonfirmasi, Amiruddin mengatakan selain memasukkan aduannya ke DKPP, dia juga telah membawa kasus dugaan penggelembungan suara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah masuk dalam registrasi MK.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Lestarikan Kebudayaan, Ketua DWP Unit OPD dan Kecamatan Ikuti Pelatihan Membatik

Wabup Irwan Berharap Keamanan Dan Ketertiban Yang Sudah Tercipta Terus Di Pertahankan

Kecamatan Tomoni Timur Gelar Tomtim Expo 2024 dan Pekan Budaya

Banjir di Bua, Air Mulai Masuk ke Rumah Warga

Wacana Paket Husler-Siddiq dan NH-Suparjo Jadi Pembicaraan di Nasdem

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dua Dusun Di Lutim Dilanda Angin Puting Beliung
Next Article 25 Akseptor ikuti Pelayanan MOP dan MOW

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler Respon Positif Rencana Basarnas Kendari Bangun Kantor dan Pos di Luwu Timur

15 Februari 2019
Luwu Timur

Sufriaty Harap Semua Anak di Lutim Terlibat Dalam Peringatan HAN 2022

23 Juli 2022
BudayaRekreasi

Hadiri Maccera Tasi’, Judas Tak Pakai Baju Adat

14 September 2014
Luwu Timur

Husler Berharap Bendahara Pemerintah Transparan, Jujur, dan Tegas

22 April 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?