Usai dilantik menjadi Komisioner KPU Kota Palopo, oleh Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latif, Jumat (6/6/14) kemarin, hari ini Faisal Mustafa mulai berkantor di KPU Kota Palopo.
Faisal Mustafa dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Palopo sebelumnya, Syawal yang diberhentikan oleh DKPP karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Pantauan Luwuraya.com, agenda pertama Faisal hari ini, yakni menghadiri Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden yang digelar di Hotel Agro Wisata Palopo.
Untuk diketahui, pelantikan Faisal sebagai komisioner KPU Palopo bersamaan dengan pelantikan dua anggota KPU Bulukumba yaitu Hasanuddin Salasa dan Rahmawati. Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif meminta kepada ketiga komisioner yang baru dilantik untuk bekerja maksimal dan menjadikan pelanggaran etik yang dilakukan oknum komisioner sebelumnya sebagai pelajaran dan tidak mengulangnya kembali.




