Kepolisian Resor (Polres) Palopo berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus pencurian bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kota Palopo. Akumulasi kasus itu terjadi sejak 20 Mei hingga 8 Juni 2014.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur Tanjung mengatakan umumnya mereka yang berhasil ditangkap adalah pemuda berusia belasan tahun, termasuk diantaranya tiga orang tersangka yang masing duduk di bangku SMA.
Dia merincikan, dari 18 kasus itu, 12 kasus merupakan pencuran motor biasa, satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan empat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) karena terdapat barang curian lainnya seperti perhiasan dan alat elektronik milik korban yang ikut dicuri, dengan total tersangka sebanyak 17 orang.
“Ada modus baru yang digunakan jaringan Curanmor di daerah ini yakni merekrut anak yang masih di bawah umur untuk menjalankan aksinya,” ujar Guntur saat menggelar konfrensi pers di Aula Mapolres Palopo, Senin (9/6/14) pagi tadi.
Dia merincikan, 17 tersangka yang telah ditangkap itu, berasal dari berbagai daerah yakni Luwu, Palopo, Tana Toraja, dan Enrekang. Dari hasil penyelidikan, mereka ada yang bekerja secara berkomplotan (berjaringan) dan ada juga yang bekerja sendiri-sendiri.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian bermotor ini. Pantauan luwuraya.com, Sejumlah warga yang pernah melapor kehilangan sepeda motor, juga berdatangan di Mapolres Palopo, untuk mengecek keberadaan sepeda motor mereka.
Candra (22) salah satunya, mengaku sepeda motornya hilang sejak dua pekan yang lalu, sepeda motornya hilang saat diparkir di halaman rumahnya. “Sepeda motorku sudah ditemukan, tapi kondisinya sudah tidak utuh lagi. Padahal, baru sebulan saya beli, alat-alatnya sudah banyak yang diganti,” ujar Candra.