Suasana sidang paripurna DPRD Luwu Utara tampak tegang saat Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan sambutannya. Pasalnya, Indah terlihat marah saat menyampaikan sambutan itu di hadapan para legislator dan tamu undangan.
Kemarahan Indah itu dipicu karena ketidak hadiran sejumlah pimpinan Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) Luwu Utara, dan bahkan terkesan tidak menganggap penting acara sidang itu.
“Saya meminta kepada Asisten III untuk mengidentifikasi semua kepala SKPD yang tidak hadir, maupun yang hadir namun meninggalkan ruang rapat sebelum acara selesai,” ujar Indah.
Sidang paripurna DPRD Lutra itu sedianya diagendakan untuk penyerahan ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013. Menurut Indah, pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini secara substansial penyusunan masih berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akutansi pemerintah, peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No 13 tahun 2006 jo Permendagri No 59 tahun 2007 tentang perubahan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.