Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Malili telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembagunan Gedung Olahraga (GOR) Malili ke tingkat penyidikan. Dengan ditingkatkannya status hukum tersebut Kejaksaan pun juga sudah mengantongi nama calon tersangka.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/06/14) siang tadi mengatakan surat perintah penyidikan ini telah terbit dan saat ini dalam tahap proses penyidikan. Naiknya status hukum ini berdasarkan dengan adanya hasil resmi laporan investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kasus dugaan korupsi GOR ini sudah berstatus penyidikan sementara kasus ini akan terus kami tindaklanjuti dan secepatnya akan dilakukan pemeriksaan saksi. Selain itu, kasus ini juga masih pendalaman fakta dan alat bukti,” ungkap Alfian.
Saat ditanya terkait siapa yang menjadi tersangka, Alfian belum dapat berkomentar banyak. Menurutnya, dirinya baru akan membeberkan siapa tersangka pada kasus ini setelah dilakukan ekspose.
“Yang jelas calon tersangka sudah ada namun untuk memastikan siapa yang menjadi tersangka nanti kita lihat setelah dilakukan ekspose,” ungkap Alfian.
Sebelumnya, BPKP Sulawesi Selatan telah melakukan ekspose terkait kasus GOR Malili yang berlangsung di kantor BPKP Sulawesi selatan di Makassar, Jum’at (28/02/14) lalu. Dalam ekspose tersebut terdapat adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp367.654.673 juta
Sementara penyimpangan ini disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kementerian pemuda dan Olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan.
Sekedar diketahui, BPKP dan Politeknik Makassar sudah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi pembangunan GOR Malili pada bulan Desember 2013 hingga Februari 2014 lalu. Proyek pembangunan GOR ini telah dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar.




