Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Palopo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Hukum

Polres Palopo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Redaksi
Redaksi Published 26 Juni 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Palopo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan operasi cipta kondisi yang digelar dalam sepekan terakhir. Pemusnahan ini digelar di depan Mapolres Palopo, di Jl Opu To Sappaile Palopo, siang tadi.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan itu sebanyak  1.283 botol dari berbagai jenis minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen. Pemusnahan ini juga digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 68 dan menyambut bulan suci ramadhan.

“Ribuan botol miras itu adalah hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi yang digelar bersama dengan Satpol PP Palopo, dan Kodim 1403 Sawerigading, yang berasal dari sejumlah toko dan gudang miras yang tidak mengantongi ijin serta melanggar peraturan daerah tentang penjualan miras,” ujar Guntur.

Pantauan luwuraya.com, ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat atau kendaraan stoom walls. Dari ribuan botol Mira situ terdiri dari berbagai jenis dan mereka minuman keras yang memiliki kadar alcohol di atas 5 persen, ada pula minuman keras yang telah masuk masa kadaluarsa.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman buka Acara Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR Di Wilayah Khusus

Mulai 2025, Pemerintah Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Bedanya?

Bupati Luwu Timur Jadi Saksi Nikah Keponakan Ketua DPRD Palopo

Hari Pertama Sortir, Ratusan Surat Suara Ditemukan Rusak di Lutim

Tingkatkan Kunjungan Wisata, Reformer PKA Gelar Sosialisasi “Jebakan Batman”

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Truk Pemuat Bahan Bangunan Ini Terbalik di Radda
Next Article Dua Pos Penjagaan Perkebunan PT Sindoka di Bakar Massa

You Might Also Like

Hukum

Diduga Mabuk, Oknum PNS Lutra Lempari Rumah Warga

6 November 2013
Luwu Timur

Bupati Lutim Panen Perdana Kalengkeng Di Wisata Agro Tabarano

11 April 2021
Luwu Timur

Bupati Resmikan Perpustakaan Karya Ilmu Desa Sumber Makmur

30 Juli 2024
Luwu Timur

Momentum Bulan Ramadhan, Hj. Sufriaty Serahkan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

14 Maret 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?