Kepolisian Resor Palopo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan operasi cipta kondisi yang digelar dalam sepekan terakhir. Pemusnahan ini digelar di depan Mapolres Palopo, di Jl Opu To Sappaile Palopo, siang tadi.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan itu sebanyak 1.283 botol dari berbagai jenis minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen. Pemusnahan ini juga digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 68 dan menyambut bulan suci ramadhan.
“Ribuan botol miras itu adalah hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi yang digelar bersama dengan Satpol PP Palopo, dan Kodim 1403 Sawerigading, yang berasal dari sejumlah toko dan gudang miras yang tidak mengantongi ijin serta melanggar peraturan daerah tentang penjualan miras,” ujar Guntur.
Pantauan luwuraya.com, ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat atau kendaraan stoom walls. Dari ribuan botol Mira situ terdiri dari berbagai jenis dan mereka minuman keras yang memiliki kadar alcohol di atas 5 persen, ada pula minuman keras yang telah masuk masa kadaluarsa.




