Kabar gembira bagi 5.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo. Pemerintah Kota Palopo telah menyediakan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di daerah itu.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah jalante yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Meski begitu, Hamzah mengatakan belum memastikan tanggal pasti pembayaran gaji ke-13 tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, namun yang pasti tahun ini sudah dialokasikan dana sebesar Rp20 miliar yang akan diperuntukkan bagi 5.200 PNS di Kota Palopo,” tegasnya.
Menurutnya, jika juknis dari pemerintah pusat telah diterima, maka Pemkot Palopo akan langsung melakukan pembayaran kepada masing-masing PNS. “Gaji ke-13 ini tidak ada potongan sepeser pun, tetapi kami pastikan itu sudah dibayarkan sebelum lebaran nanti,” tegas Hamzah.
Dia merincikan, gaji ke-13 itu dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun 2014. Saat ini, dana gaji ke-13 itu sudah disiapkan di kas daerah. Setiap PNS akan mendapatkan gaji ke-13 sebesar sesuai dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Selain pembayaran gaji PNS, Pemkot Palopo juga tengah menyiapkan pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen yang diagendakan akan dicairkan pada 7 Juli mendatang.
“Kenaikan gaji 6 persen yang akan kami bayarkan adalah rapelan selama enam bulan, terhitung dari bulan Januari hingga Juli ini,” katanya.