Sekretariat DPRD Luwu Utara melayangkan surat kepada pemegang 15 unit kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai oleh anggota DPRD Lutra Periode 2009-2014 untuk dikembalikan sebelum diganti oleh legislator periode yang baru.
Sekretaris DPRD Luwu Utara, Irham Syair yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada unsur pimpinan, komisi, dan fraksi yang menguasai randis DPRD itu. Menurutnya, penarikan randis itu dilakukan untuk proses perbaikan sebelum digunakan oleh anggota dewan yang baru.
“Berjumlah 15 buah Randis ini akan ditarik hanya untuk mendapatkan perawatan dan penggantian suku cadang saja yang nantinya siap dengan kondisi baik digunakan oleh anggota Dewan baru setelah pelantikan nanti,” ujarnya.




