Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara mengagendakan untuk memeriksa Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, sekaitan dugaan melakukan kampanye saat menggelar rapat Koordinasi Kamtibmas dan Pemantapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (3/7/14) siang kemarin.
Divisi Pengawasan Panwaslu Luwu Utara, Sri Rahayu yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu akan digelar Jumat (4/7/14) pagi nanti dengan agenda meminta klarifikasi dari Ketua DPRD Luwu Utara terkait dugaan menyampaikan materi kampanye saat kegiatan tersebut.
Dia merincikan, pemanggilan ini didasari pada adanya unsur ajakan yang disampaikan Ketua DPRD Lutra saat berbicara dihadapan forum yang dihadiri oleh unsur Muspida se-Lutra, pimpinan SKPD, camat, dan kepala desa.
“Dalam sambutannya Ketua DPRD selalu mengarahkan untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 1, dengan cara memperagakan jari telunjuk yang menunjukkan angka 1. Kita akan panggil dahulu untuk dimintai klarifikasinya,” ujar Sri.
Untuk diketahui, acara Rapat Koordinasi Kamtibmas dan Pemantapan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI itu mengagendakan untuk membahas persiapan pemerintah Kabupaten Luwu Utara jelang pelaksanaan Pilpres yang akan digelar 9Juli mendatang.




