Seorang anggota tim sukses (Timses) salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Achmad Sulaeman, diamankan oleh pihak kepolisian resor Palopo dan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), setelah ditemukan membawa sejumlah amplop yang berisikan uang tunai serta selebaran salah satu capres.
Penangkapan timses ini bermula saat pihak Kepolisian Resor Palopo menggelar operasi cipta kondisi di Jl Andi Djemma Palopo, sekitar pukul 23.00 Wita malam tadi. Saat menggelar razia itulah, polisi mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DD 1379 JT yang didalamnya terdapat sejumlah amplop berisikan uang tunai dan selebaran salah satu Capres.
Karena menuga akan melakukan tindakan money politik, pihak kepolisian kemudian menyerahkan kasus itu ke pihak Panwaslu Palopo.
Sayangnya, setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu Palopo, Achmad Sulaeman yang juga merupakan Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Palopo itu, langsung dilepas pihak Panwaslu karena dinilai tidak melakukan pelanggaran termasuk dugaan money politik.
Ketua Panwaslu Palopo, Hisma Kahman yang ditemui mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya menyimpulkan jika Timses yang diamankan itu tidak terbukti melakukan politik uang, karena uang tunai yang berada dalam kendaraan itu akan digunakan untuk membayar honor saksi di TPS.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku money politik, kami tidak menemukan adanya pelanggaran sehingga harus mengembalikan barang bukti tersebut, dan melepaskan terduga,” ujarnya.
Untuk diketahui, jelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli besok, pihak kepolisian memang gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan lancar di Kota Palopo.