Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Money Politik, Timses Ini Justru Dibebaskan Panwaslu
Politik

Diduga Money Politik, Timses Ini Justru Dibebaskan Panwaslu

Redaksi
Redaksi Published 8 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang anggota tim sukses (Timses) salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Achmad Sulaeman, diamankan oleh pihak kepolisian resor Palopo dan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), setelah ditemukan membawa sejumlah amplop yang berisikan uang tunai serta selebaran salah satu capres.

Penangkapan timses ini bermula saat pihak Kepolisian Resor Palopo menggelar operasi cipta kondisi di Jl Andi Djemma Palopo, sekitar pukul 23.00 Wita malam tadi. Saat menggelar razia itulah, polisi mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DD 1379 JT yang didalamnya terdapat sejumlah amplop berisikan uang tunai dan selebaran salah satu Capres.

Karena menuga akan melakukan tindakan money politik, pihak kepolisian kemudian menyerahkan kasus  itu ke pihak Panwaslu Palopo.

Sayangnya, setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Panwaslu Palopo, Achmad Sulaeman yang juga merupakan Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Palopo itu, langsung dilepas pihak Panwaslu karena dinilai tidak melakukan pelanggaran termasuk dugaan money politik.

Ketua Panwaslu Palopo, Hisma Kahman yang ditemui mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya menyimpulkan jika Timses yang diamankan itu tidak terbukti melakukan politik uang, karena uang tunai yang berada dalam kendaraan itu akan digunakan untuk membayar honor saksi di TPS.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku money politik, kami tidak menemukan adanya pelanggaran sehingga harus mengembalikan barang bukti tersebut, dan melepaskan terduga,” ujarnya.

Untuk diketahui, jelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli besok, pihak kepolisian memang gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan lancar di Kota Palopo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diduga Akan Memperkosa, Pemuda Ini Dihakimi Warga

Pasca Istirahat Siang, Bupati Budiman Sidak Dua Kantor OPD

Bupati Luwu Timur Apresiasi Panitia Atas Suskesnya Festival Ramadhan PNM 2022

Dinas Pertanian Gelar Pelatihan Teknis Panen dan Pascapanen Kelapa Sawit

Pemkab. Luwu Timur Siapkan Internet Gratis di Ruang Publik Pada 11 Kecamatan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article FOTO | Danrem 142 Tatag Mengecek Kesiapan Pasukan Pengaman Pilpres
Next Article Lagi, Tim Verifikasi K2 di Lutim Panggil Tenaga Honorer

You Might Also Like

Luwu Timur

Kenang Jasa Pahlawan, Bupati Budiman Hadiri Malam Renungan Suci

17 Agustus 2023
Luwu Timur

Bapelitbangda Lutim Gelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah 2024

8 Maret 2024
Luwu Timur

Wabup Akbar Leluasa Buka Lomba CCM tingkat SD se-Kabupaten Luwu Timur

2 November 2023
News

Hanya Dua Lembaga Pemantau Terdaftar di KPU Lutra

7 Januari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?