Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ponrang Selatan menolak keberadaan Buhari, saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Nomor Urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang hadir pada rekapitulasi tersebut.
Penolakan atas Buhari itu itu lantaran dirinya tidak dapat memperlihatkan surat mandat menjadi saksi pada tahapan proses rekapitulasi suara yang digelar Minggu (13/7/14) siang tadi itu.
Ketua PPK Ponrang Selatan, Ikhsan mengatakan pihaknya tetap memperbolehkan saksi itu untuk ikut menyaksikan proses rekapitulasi suara, namun tidak memperbolehkan melakukan sanggahan.
“Sebenarnya surat mandat dari pasangan Jokowi-JK ada, namun nama yang tertera dalam surat mandate itu tidak sesuai dengan saksi yang hadir, sementara aturannya saksi yang hadir harus sesuai dengan surat mandat,” ujar Ikhsan.
Sementara itu, Buhari membenarkan jika dirinya tidak mengantongi mandat untuk hadir sebagai saksi. “Saksi yang namanya ada dalam mandat memang tidak hadir, sehingga kami yang gantikan, dan kami tidak akan mempermasalahkannya,” ujar Buhari.
Protes Tim Prabowo-Hatta
Pantauan luwuraya.com, dalam rekapitulasi tersebut, sempat terjadi protes dari saksi pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PH). Protes itu terjadi saat Ketua PPS Desa Buntu Karya, Anto membacakan hasil perolehan suara yang dianggap tidak sesuai dengan hasil yang dicatat saksinya di TPS.
“Data yang kami catat di TPS 3 tidak sesuai dengan yang dibacakan PPS, tolong diklarifikasi,” ujar Oddang.
Mendapat protes tersebut, Ikhsan selaku Ketua PPK langsung memeriksa C1 plano dan dicocokkan dengan data yang dibacakan ketua PPS.
“Setelah kami klarifikasi dengan mencocokkan data PPS dan Panwascam tidak ada yang keliru, ternyata yang salah tulis adalah saksi Prabowo,” kata Ikhsan.
“Saksinya yang keliru menempatkan data hasil perolehan, data yang diinput harusnya di TPS 03, tapi ditulis di TPS 04, sehingga hasilnya tidak sesuai dwngan yang kami bacakan, dan setelah diklarifikasi angkanya klop dan saksi yang salah menempatkan data,” ujar Anto.
Sementara Oddang setelah melakukan klarifikasi mengakui jika saksinya yang salah menulis dan menempatkan data.
“Data yang ditulis tertukar, data TPS 03 tertukar dengan TPS 04, ” kata Oddang.
Beberapa menit setelah rekapitulasi suara dimulai, Oddang juga melakukan protes, menurutnya saksi Prabowo-Hatta tidak menerima salinan Daftar Pemilih Tetap.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah sejumlah ketua PPS yang menyebutkan jika sebelum pencoblosan, salinan DPT sudah selesaikan dibagikan kepada seluruh saksi yang mempunyai mandat, bahkan salinan DPT juga sudah dipajang di seluruh TPS.




