Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Amankan Mobil Bermuatan 16 Jerigen BBM di Lutim
Hukum

Polisi Amankan Mobil Bermuatan 16 Jerigen BBM di Lutim

Redaksi
Redaksi Published 15 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Timur telah menangkap satu unit mobil panter dengan nomor polisi DD 693 CK warna hitam bermuatan 16 Jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara dalam satu Jerigen, berisikan sebanyak 35 liter Solar.

Informasi yang dihimpun, penangkapan BBM ini dilakukan oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Mapolres Lutim, AKP Adnan Arif di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Kecamatan Tomoni, Rabu (09/07/14) lalu. Sementara barang bukti BBM dan satu unit Mobil bersama dengan pemiliknya yakni Andi Tahir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur.

Dari catatan kepolisian, penangkapan tersangka ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Anehnya, meskipun sudah dinyatakan masuk dalam daftar residivis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Masamba namun tersangka masih saja kerap melakukan hal-hal yang dianggap melanggar ini.

Dikabarkan, jika tersangka kasus BBM ini diduga memiliki hubungan khusus dengan salah seorang oknum anggota polisi sehingga dirinya berani dan terus melakukan hal yang meresahkan masyarakat ini.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media, Selasa (15/07/14) membenarkan adanya penangkapan BBM yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya kata Rio, pemilik BBM ini sudah beberapa kali ditangkap dengan kasus yang sama namun dirinya masih terus melakukannya.

“Tersangka ini sebelumnya pernah melakukan kasus yang sama hingga kasusnya ini dilanjutkan ke kejaksaan dan dikenakan sanksi berupa hukuman empat bulan penjara,” ungkap Rio.

Terkait adanya oknum kepolisian yang diduga bekini tersangka ini, Rio mengatakan akan menindak tegas oknum tersebut. “Kami akan selidiki siapa oknum yang diduga terlibat ini. Jika hal tersebut benar adanya maka akan dikenakan sanksi,” tegas Rio.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Melihat Aktifitas Poliklinik Bedah RSUD I Lagaligo Lutim

Hari Ini, Pawai Ta’aruf MTQ Akan Mengelilingi Kota Malili

Pjs. Bupati Jayadi Nas : Mari Ikuti Contoh Baik Rasulullah SAW

Pj Wali Kota Palopo Ajak Warga Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

Kunjungi Korban Kecelakaan, Irwan : Tetap Tabah, Pasti Ada Hikmah Di Balik Semua Ini

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Selama Puasa, Tingkat Hunian Hotel di Palopo Anjlok
Next Article Sekretariat DPRD Lutra Proses Pengadaan Dua Randis

You Might Also Like

Metro

Rumah Dinas Guru Terbakar, Irwan Bachri Syam Sampaikan Santunan dari Pemda

25 Juli 2025

Tekan Inflasi Pangan, Pemkab Lutim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

26 Juni 2023
Metro

Diundang Liputan, Eh Jurnalis Justru Diusir

15 Oktober 2014
Metro

Pemkab Lutim Berbenah Jelang Penilain Kota Sehat

29 Juni 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?