Kepolisian Resor Luwu Timur telah menangkap satu unit mobil panter dengan nomor polisi DD 693 CK warna hitam bermuatan 16 Jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara dalam satu Jerigen, berisikan sebanyak 35 liter Solar.
Informasi yang dihimpun, penangkapan BBM ini dilakukan oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Mapolres Lutim, AKP Adnan Arif di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Kecamatan Tomoni, Rabu (09/07/14) lalu. Sementara barang bukti BBM dan satu unit Mobil bersama dengan pemiliknya yakni Andi Tahir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur.
Dari catatan kepolisian, penangkapan tersangka ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Anehnya, meskipun sudah dinyatakan masuk dalam daftar residivis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Masamba namun tersangka masih saja kerap melakukan hal-hal yang dianggap melanggar ini.
Dikabarkan, jika tersangka kasus BBM ini diduga memiliki hubungan khusus dengan salah seorang oknum anggota polisi sehingga dirinya berani dan terus melakukan hal yang meresahkan masyarakat ini.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media, Selasa (15/07/14) membenarkan adanya penangkapan BBM yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya kata Rio, pemilik BBM ini sudah beberapa kali ditangkap dengan kasus yang sama namun dirinya masih terus melakukannya.
“Tersangka ini sebelumnya pernah melakukan kasus yang sama hingga kasusnya ini dilanjutkan ke kejaksaan dan dikenakan sanksi berupa hukuman empat bulan penjara,” ungkap Rio.
Terkait adanya oknum kepolisian yang diduga bekini tersangka ini, Rio mengatakan akan menindak tegas oknum tersebut. “Kami akan selidiki siapa oknum yang diduga terlibat ini. Jika hal tersebut benar adanya maka akan dikenakan sanksi,” tegas Rio.




