Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Malili Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes 2012
Hukum

Kejari Malili Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes 2012

Redaksi
Redaksi Published 23 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili saat ini mulai mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan obat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 senilai Rp2 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang dikonfirmasi awak media melalui via telepon, Rabu (23/07/14) membenarkan adanya kasus dugaan korupsi yang ditanganinya. Sementara kasus dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan atau full data dan full baket. “Kami masih melakukan penyelidikan atau full data full baket terhadap kasus ini,” ungkap Alfian.

Menurut Alfian, sejauh ini pihak kejaksaan sudah memanggil dan memintai keterangan dari beberapa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus dugaan ini, termasuk Kepala Bidan (Kabid) Farmasi, Suhelmi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Beberapa saksi yang dianggap terlibat dalam dugaan kasus tersebut sudah kita mintai keterangan termasuk PPK pengadaan proyek ini,” ungkap Alfian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, April yang dikonfirmasi mengatakan jika dirinya saat itu belum menjabat sebagai kadis. Namun beberapa hari ini kata April, pihak kejaksaan sudah memanggil PPK pengadaan bersama dengan beberapa kepala puskesmas untuk dimintai keterangan.

“Maaf dek, saya belum menjabat saat itu, jadi saya tidak paham betul masalahnya. Silahkan hubungi Kabid Farmasi selaku PPKnya. Setahu saya, Kabid Farmasi dan beberapa kepala puskesmas memang sudah dipanggil oleh kejaksaan,” ungkap April.

Sementara itu, Kepala Bidan Farmasi, Suhelmi yang coba dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (23/07/14) tidak berhasil. Handponenya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Ingatkan Pemkab Soal Ini terkait Rencana Pembangunan Bandara

Hasil Pleno KPU Tetapkan Paslon 1 Husler – Budiman Pemenang Pilkada 2020

Vale Latih Anggota BUMDes Nuha Terkait Pengelolaan Limbah

KPU Plenokan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon

Kepala Desa Ussu, Lutim Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Indah Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2014 Ke DPRD
Next Article Perpustakaan Desa Sorowako Terbaik di Sulsel

You Might Also Like

News

Selasa, MTH – IBS Daftar Di KPU

25 Juli 2015
Luwu Timur

Hari Ini Pasien Sembuh Tambah 14, Kasus Baru 73 dan 1 Meninggal Lagi

29 Juli 2021
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia

19 Februari 2025
Luwu Timur

Wakil Bupati Lutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-78

10 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?