Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili saat ini mulai mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan obat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 senilai Rp2 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang dikonfirmasi awak media melalui via telepon, Rabu (23/07/14) membenarkan adanya kasus dugaan korupsi yang ditanganinya. Sementara kasus dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan atau full data dan full baket. “Kami masih melakukan penyelidikan atau full data full baket terhadap kasus ini,” ungkap Alfian.
Menurut Alfian, sejauh ini pihak kejaksaan sudah memanggil dan memintai keterangan dari beberapa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus dugaan ini, termasuk Kepala Bidan (Kabid) Farmasi, Suhelmi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Beberapa saksi yang dianggap terlibat dalam dugaan kasus tersebut sudah kita mintai keterangan termasuk PPK pengadaan proyek ini,” ungkap Alfian.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, April yang dikonfirmasi mengatakan jika dirinya saat itu belum menjabat sebagai kadis. Namun beberapa hari ini kata April, pihak kejaksaan sudah memanggil PPK pengadaan bersama dengan beberapa kepala puskesmas untuk dimintai keterangan.
“Maaf dek, saya belum menjabat saat itu, jadi saya tidak paham betul masalahnya. Silahkan hubungi Kabid Farmasi selaku PPKnya. Setahu saya, Kabid Farmasi dan beberapa kepala puskesmas memang sudah dipanggil oleh kejaksaan,” ungkap April.
Sementara itu, Kepala Bidan Farmasi, Suhelmi yang coba dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (23/07/14) tidak berhasil. Handponenya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan. (*)




