Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palopo, Syarifuddin Daud mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan maraknya isu-isu seputar masuknya gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di sejumlah daerah, termasuk di Kota Palopo.
Menurutnya, gerakan ini dinilai telah melanggar dan mencoreng kedaulatan negara Republik Indonesia dan selayaknya ditolak keberadaannya. Meski begitu, dia mengaku belum mendapat laporan adanya deklarasi atau baiat ISIS di daerah ini.
“Memang belum ada laporan adanya deklarasi, baiat atau semacamnya di Palopo. Tetapi kita perlu mengantisipasi adanya gerakan-gerakan tersembunyi yang dicurigai sudah mulai ada di Palopo,” ungkapnya.
Dia pun membeberkan, isu yang dilontarkan ISIS merupakan isu lama yang seharusnya sudah selesai pembahasannya di kalangan umat Islam, yakni persoalan penerapan syariat islam pada sistem negara.
“Persoalan ini adalah isu lama dan sudah diselesaikan sejak diperoleh kesepakatan soal Piagam Jakarta. Syariat Islam wajib diterapkan pada diri setiap muslim di Indonesia meski dasar negara yang diakui adalah Pancasila, dan hal ini sudah merupakan kesepakatan para tokoh agama di Indonesia,” ujarnya.
“Jadi kalau ada yang mau mengungkit lagi persoalan ini, saya anggap sudah ketinggalan informasi,” ungkap Syarifuddin.
Sementara itu Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur yang dikonfirmasi pun mengaku belum mendapatkan laporan adanya gerakan ISIS di daerah ini. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin untuk segera menggelar pertemuan antar elemen masyarakat guna mewaspadai tumbuhnya gerakan ini di Palopo.
“Sudah ada komunikasi dengan pemerintah setempat, kami akan segera menggelar pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membicarakan hal ini, termasuk mengantisipasi tumbuhnya gerakan ISIS ini,” ujar Guntur.
Terkait langkah hukum, Guntur menyebutkan jika Polres Palopo masih terus melakukan koordinasi dengan Polda Sulselbar dan Polri terkait langkah-langkah hukumnya. “Masih terus berkoordinasi, jika ada perintah untuk memproses secara hukum tumbuhnya gerakan ini, maka kami akan tindak tegas,” ungkapnya.




