Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 71 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih dikukuhkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur HM. Thoriq Husler. Pengukuhan ditandai dengan pemasangan kendit (sabuk) secara simbolis kepada dua anggota paskibraka.
Selain Wakil Bupati acara juga dihadiri Ketua DPRD Luwu Timur Sukman Sadike, Ketua Pengadilan Negeri Malili Teguh Santoso ,serta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pelatih Paskibra.
Dalam acara tersebut dilakukan ikrar setia kepada bendera sang merah putih yang dipandu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dikbuparmudora) Ismail serta mencium sang merah putih oleh seluruh anggota Paskribaka Kabupaten Luwu Timur yang dikukuhkan menjadi pasukan pengibar bendera untuk upacara peringatan 17 Agustus yang akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Puncak Indah Malili, pada 17 Agustus 2014 mendatang. Selama berlangsungnya acara
suasana tampak hening dan khusuk.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Hulser mengatakan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera pada peringatan detik-detik Proklamasi Ri ke-69 merupakan kebanggaan dan memiliki nilai tersendiri karena tidak semua orang dapat melaksanakannya. Menurutnya, para pelajar yang ingin menjadi Pasukan Pengibar Bendera harus melalui proses seleksi dan pelatihan.
“Kalian adalah pemuda pemudi pilihan terbaik, karena itulah persiapkan diri kalian dengan baik, tetap rileks dan jaga kesehatan agar bisa melaksanakan tugas dengan sempurna pada tanggal 17 Agustus mendatang,” jelasnya.
Usai Pengukuhan Wakil Bupati dan segenap yang hadir memberikan ucapan selamat kepada petugas dan anggota paskibraka diakhiri dengan foto bersama. (ophy/hms)




