Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Nyabu, Anak Seorang Ulama di Palopo Ditangkap
Hukum

Nyabu, Anak Seorang Ulama di Palopo Ditangkap

Redaksi
Redaksi Published 3 September 2014
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Satuan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Palopo menangkap seorang warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di lingkup Kementerian Agama Palopo. Tersangka yang berinisial ARP itu ditangkap karena mengantongi lima paket sabu-sabu.

Pantauan luwuraya.com, hingga sore tadi, ARP yang diketahui merupakan anak salah seorang ulama berpengaruh di Palopo itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur yang dikonfirmasi membenarkan jika ada warga Palopo, yang ditangkap karena membawa lima jenis paket yang diduga sabu – sabu.

Penangkapan terhadap ARP terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat dilakukan penggerebekan pihak kepolisian mengamankan empat jenis paket yang diduga sabu – sabu didalam mobil ARP. Dari hasil pengembangan pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti lainnya di rumah ARP berupa satu paket sabu – sabu, alat isap, dan bong.

Selain menyita lima paket yang diduga sabu – sabu, pihak kepolisian juga mengamankan mobil ARP berupa honda city merah – hitam dengan nomor polisi DP 412 E.

Sementara Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Ade Christian Manapa, mengatakan pihak kepolisian menangkap ARP saat berada didalam mobilnya.

Sementara itu, Wakil Wali kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, mengatakan jika dirinya saat ini belum mendengar kabar penangkapan adik kandungnya itu terkait kasus narkoba.

“Saya belum mendengar kabar seperti itu,” ungkap Ahmad.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman : Selamat Kepada Para Santri Yang Ikut Wisuda Akbar

Husler Buka Pesparawi IV Kab. Luwu Timur

BPBD Lutim : Jalan Tran Sulawesi Poros Sulsel – Sultra Belum Bisa Diakses

Jayadi Nas Buka Acara Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Hidayah”

Dinas Kominfo Lutim Gelar Pelatihan Pengelolaan Website

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polres Lutim Ciduk Tiga Pengedar Narkoba
Next Article Bocah Dua Tahun Hanyut di Sungai Angkona

You Might Also Like

Luwu Timur

Satpol PP Bersama Bea Cukai dan Ekbang Gelar Penertiban Rokok Ilegal

18 Oktober 2021
Luwu Timur

“Desa Manunggal Raih Juara Lomba Karaoke HUT RI ke-79 di Tomoni Timur, Disponsori Bio WIN”

14 Agustus 2024
Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Workshop Penyusunan Workshop Penyusunan Kajian Risiko Bencana

22 Agustus 2023
News

Sore Ini, Partai Pengusung Nur Husain Diumumkan

27 Juli 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?