Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Lutim Ciduk Tiga Pengedar Narkoba
News

Polres Lutim Ciduk Tiga Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 3 September 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Mapolres Luwu Timur melalui satuan narkoba telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Tiga orang ini diketahui bernama Ardi alias Dolly (23), Irfan alias Abut (23) dan Alfian alias Ambon (26) warga kecamatan Malili.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga orang ini dilakukan di dusun Balambano, Desa Puncak Indah, Malili, Senin (01/09/14) sekitar pukul 19.00 wita yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba, AKP Takdir. Selain itu, petugas juga mengamankan empat sachet narkoba jenis sabu-sabu , satu set alat isap bong, dua korek api gas, satu pireks, satu sendok sabu-sabu dan lima saset bening kosong.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (03/09/14) mengatakan penangkapan ketiga orang ini dilakukan dengan adanya informasi dari masyarakat sehingga pihak kepolisian melakukan pengincaran.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

“Kami sudah mengintai. Alhasil, pada Senin malam pihak kami menangkap dan mengamankan ketiga orang ini di Mapolres bersama dengan barang buktinya,” ungkap Rio.

Sebelumnya, satuan narkoba Resor Luwu Timur juga telah menangkap pengedar narkoba jenis Sabu-sabu didesa Jalajja, Kecamatan Burau, Jum’at (23/08/14) sekitar pukul 23.00 wita. Tersangka tersebut diketahui bernama Amiruddin (40) warga desa Jalajja telah diamankan diMapolres bersama dengan barang bukti berupa satu set alat isap bong, satu unit timbangan, dua sachet sabu-sabu dan satu buah pireks.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait Mafia Tender di Lutim, Kapolres Perintahkan Penyelidikan
Next Article Nyabu, Anak Seorang Ulama di Palopo Ditangkap

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?