Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Dugaan Korupsi Ussu, Polisi Incar Tersangka Baru
Hukum

Terkait Dugaan Korupsi Ussu, Polisi Incar Tersangka Baru

Redaksi
Redaksi Published 8 September 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian resor Luwu Timur telah mengantongi laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan pembangunan kantor desa Ussu, Kecamatan Malili oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Selatan.

Dalam laporan tersebut, telah diuraikan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp89,9 juta sehingga Kepala Desa (Kades) Ussu, Andi Usman terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya mengatakan pihaknya akan segera memanggil beberapa saksi pasca adanya laporan resmi dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Pada kasus ini, Kata Rio, Kades Ussu, Andi Usman sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, kita akan memanggil kembali beberapa saksi dalam dekat ini termasuk mantan Camat Malili, Aini Endis Anrika yang menjabat sebagai camat Malili waktu itu sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Kades Ussu, Andi Usman di duga telah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 409.020.000 juta dalam empat kasus tersebut yakni pungutan liar (pungli) retase senilai Rp 148.570.000 juta, Dana Anggaran Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.

Saat itu, Andi Usman yang dikonfirmasi membantah jika dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi. “Menyangkut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait Pungutan Liar sebesar Rp148 juta sama sekali tidak benar dan itu adalah fee pribadi saya dengan Perusahaan PT Pul,” ungkap Usman

Tanah desa yang diperjual belikan senilai Rp225 Juta, kata Usman, itu adalah dana kesaksian seumur hidup untuk kepala desa dan Camat Malili waktu itu. Sementara Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggap tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp29 juta menurut kami bukanlah dana ADD melaingkan dana bagi hasil pajak yang diberikan pada kolektor pajak.

Informasi yang dihimpun, dari LHP Inspektorat Luwu Timur menjelaskan Kades Ussu, Andi Usman dan Mantan Camat Malili, Aini Endis Anrika diduga telah menerima fee administrasi atas pengurusan pembebasan tanah oleh PT PUL (Prima Utama Lestari). Untuk kades sebesar 2,5 persen dan Camat sebesar 5 persen. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Juddin Sira Ajak Mahasiswa HAM Lutim Bangun Kolaborasi untuk Kawal Investasi Daerah

Buka Luwu Youth Day, Budiman : Pemuda adalah Aset Berharga Bangsa

PKK Luwu Timur Bekali Tenaga Paud Kurikulum 2013 PAUD

Husler : Gebyar PAUD Wadah Anak-anak Berkarya dan Berkreasi

Truk Pengangkut Bata Terbalik di Sampoddo, Jalanan Macet

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemerintah dan DPRD Lutra Dinilai Cuek Soal Konflik
Next Article Bupati Lutim Ajak Masyarakat Kembangkan Sumber Daya Pangan Lokal

You Might Also Like

Luwu Timur

Irman : ASN Harus Punya Integritas

1 Oktober 2015
Luwu Timur

Pasca Dilantik, 61 Kades dan Ketua TP PKK Desa di Bekali Bimtek

13 Desember 2021
Luwu Timur

Puluhan Mahasiswa Unhas Lakukan Studi Ekonomi Makro di Lutim

16 April 2016
Luwu TimurWisata

Kepala Dinas Parmudora Ajak Wisatawan Jaga Kebersihan Objek Wisata

1 Februari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?