Koordinator Komite Percepatan Pembentukan Luwu Tengah (KPPLT) Listan CR, mengkritisi sikap Bupati Luwu, Andi Mudzakkar yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI, dalam penggodokan RUU DOB di Jakarta.
Pasalnya, menurut Listan, sejak diterbitkannya Amanat Presiden (Ampres) untuk pembentukan Luteng sejak Februari 2014 silam, hingga kini Cakka (sapaan akrab Andi Mudzakkar) tidak pernah sekalipun hadir dan mengawal langsung pembentukan Luteng di Jakarta.
“Setelah keluarnya RUU Luteng dan Ampres maka posisi pemerintah daerah sangat diharapkan bisa tampil maksimal menuntaskan perjuangan ini. Saya menganggap bahwa Cakka saat ini seperti orang kebingungan yang tidak tahu mau melangkah apa,” ujar Listan.
Dia merincikan jika Pemerintah Kabupaten Luwu memang telah membentuk tim 7 untuk berangkat ke Jakarta. Tim 7 ini diketuai oleh Mantan Asisten I Luwu, Jamaluddin Nuhung. Menurut Listan, mengutus tim 7 dinilai tidak efektif, karena keberadaan tim ini untuk mengambil keputusan strategis yang seharisnya diambil oleh kepala daerah.
“Untuk mewujudkan RUU menjadi UU buka lagi urusan level kadis, tetapi sudah menjadi urusan kepala daerah, makanya sejak 3 bulan lalu kami berteriak bubarkan tim 7 dan Bupati Luwu harus ambil alih komunikasi dengan pemerintah pusat, tapi memang kelihatan tidak ada niat baik yang diperlihatkan Bupati Luwu guna merealisasikan pembentukan Luteng,” tegasnya.
Sementara itu, Mantan Presdien BEM Unanda, Bayu Purnomo mengatakan Bupati Luwu seharusnya tidak menutup mata dalam rangka mewujudkan pembentukan Luteng. “Andi Mudzakkar sebagai Bupati Kabupaten Induk, masih bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pembentukan Luwu Tengah, jadi seharusnya dia (Bupati) tidak menutup mata,” ujarnya.
Dia pun mendesak kepada Andi Mudzakkar untuk segera ke Jakarta dan menemui Komisi II DPR RI, untuk mengomunikasikan desakan dan harapan masyarakat untuk segera mewujudkan Luteng.




