Pihak pengelola Pusat Niaga Palopo (PNP) Kota Palopo melakukan relokasi terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PK-5), yang berjualan di bagian dalam PNP. Pasalnya, keberadaan PK-5 yang berjualan di bagian dalam PNP dinilai kerap menempatkan barang dagangannya di jalanan sehingga mengganggu ketentaraman pengunjung.
Kepala PNP Kota Palopo, Arfah Biro mengatakan pihaknya melakukan relokasi terhadap PK-5 yang berjualan di dalam PNP karena kerap mendapat keluhan dari pedagang yang memiliki lods. Pasalnya, PK-5 kerap berjualan tepat di depan lods milik pedagang lainnya sehingga kerap mengganggu pengunjung. Selain itu, barang dagangan juga sering kali ditempatkan di jalanan sehingga mengganggu ketentraman pengunjung.
Sebagai solusi, ujar Arfah, pihaknya pun menyediakan tempat di areal perparkiran bagian barat PNP untuk dapat digunakan oleh para PK-5 yang direloasi. “Sesuai data kami, ada sekitar 15 PK-5 yang direlokasi, mereka ini yang kerap berjualan di bagian dalam PNP,” ujar Arfah saat mendapingi sejumlah Anggota Komisi III DPRD Palopo yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PNP, siang tadi.
Sayangnya, menurut Arfah, saat ini para PK-5 itu belum menempati lokasi yang disediakan oleh pengelola. “Awalnya kami sudah fasilitasi tenda paying bagi pedagang agar bisa menjual di lokasi baru itu, tetapi belakangan mereka meminta agar difasilitasi tenda biru yang bentuknya seragam, ini yang sementara kita komunikasikan kembali,” ujar Arfah.
Dia melanjutkan, saat ditempat baru nanti, para PK-5 akan dikenakan biaya retribusi yang akan dipungut setiap harinya. Nilainya yakni sebesar Rp2.000 per hari yang terdiri dari retribusi harian dan kebersihan.
“Meski ditempatkan sementara, para PK-5 ini tetap ditarik retribusi harian sebesar Rp2.000,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Palopo, Hamka Pasau yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan sidak ke PNP guna menindak lanjuti keluhan sejumlah pedagang, diantaranya terkait keberadaan PK-5 dan pedagang telur yang memanfaatkan badan jalan di Jl Ahmad Dahlan.
“Yang kami tinjau ini terkait relokasi PK-5, pada dasarnya kami mendukung langkah pengelola PNP yang menyediakan lokasi baru bagi PK-5 agar keberadaan pedagang di PNP ini bisa lebih tertib,” ujar Hamka.
Terkait maraknya pedagang telur yang menafaatkan badan jalan di Jl Ahmad Dahlan, menurutnya hal itu perlu tindakan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Palopo untuk melakukan penertiban.
Pasalnya, dengan menggunakan media mobil sebagai tempat berjualan di badan jalan, membuat Jl Ahmad Dahlan kerap mengalami kemacetan.
“Mereka ini menjual telur dengan mobil yang diparkir di badan jalan, sehingga sering kali terjadi macet. Pedagang telur yang ada di dalam PNP juga sering mengeluh karena dagangan mereka tidak laku,” ungkapnya.




