Aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter di RSUD Sawerigading, kembali terjadi. Kali ini, mogok kerja itu disebabkan karena rusaknya fasilitas pendingin udara atau Air Conditioning (AC) di ruang Intensive Care Unit (ICU). Akibatnya, sejumlah pasien yang sementara dirawat di ruang ICU itu terlantar, sejak Selasa (23/9/14) kemarin.
Pantauan luwuraya.com, sejumlah keluarga pasien yang menunggu di depan ruang ICU, tampak gelisah. Pasalnya, keluarga mereka yang masuk dalam perawatan di ruang ICU sejak kemarin, hingga siang tadi belum mendapat perawatan dari dokter.
Salah satu keluarga pasien jantung, Mutiara mengatakan bahwa keluarganya hanya mendapat perawatan pada saat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), setelah dipindahkan ke ruang ICU hingga kini belum mendapat sentuhan medis dari dokter.
Terhentinya pelayanan medik tersebut membuat para pasien terlantar, sejumlah keluarga pasien yang menunggu kehadiran dokter sejak malam tadi tertidur di depan ruang ICU, menanti kehadiran dokter .
“Keponakan saya masuk di ICU sejak kemarin sore, waktu di UGD ada dokter yang melayani, tapi sekarang (di ICU) belum ada,” ujar Mutiara.
Informasi yang beredar para dokter di ruang ICU tidak mau memberikan pelayanan lantaran fasilitas AC tidak berfungsi dengan baik. Pihak dokter sebelumnya sudah melaporkan ke pihak rumah sakit agar AC segera diperbaiki namun belum juga diperbaiki, padahal keberadaan AC di ruang ICU sangat penting untuk para pasien yang tengah ditangani dokter.
Direktur RSUD Sawerigading, Rusdi yang dikonfirmasi membantah adanya mogok kerja para dokter tersebut. Dia mengaku semua pelayanan kesehatan dirumah sakit tersebut berjalan normal. Meski begitu, dia juga mengakui terdapat persoalan AC yang sebelumnya dipermasalahkan oleh para dokter.
“Kami sudah memerintah ke bagian perawatan untuk memperbaiki AC tersebut. Baru saja saya telepon kepada petugasnya bahwa tetap masuk melayani pasien,” ujar Rusdi.
Salah seorang perawat di RSUD Sawerigading yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ruang ICU sebenarnya berbeda dengan ruang perawatan lainnya. Menurutnya, ruang ICU harus dijaga oleh dokter non stop, alias 24 jam, sehingga tidak diperbolehkan ruang ICU ditinggal tanpa ada penjagaan dari dokter.