Kepala Sekolah (kepsek) SMPN 1 Wotu Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Najib membenarkan adanya insiden pemukulan yang dilakukannya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai efek jera terhadap siswa.
” Iya pemukulan memang ada tetapi tidak keras dan itu dilakukan sebagai efek jera saja agar siswa tidak mengulangi lagi perbuatannya, ” ungkap Najib.
Najib menjelaskan jika permainan lempar sepatu disekolah adalah permainan yang kurang baik. Katanya, kehilangan sepatu siswa di sekolah sebelumnya kerap terjadi sehingga pada saat itu murid tersebut (muhammad Andri) bersama dengan teman lainnya kedapatan sedang bermain lempar sepatu.
“Saya melihat mereka bermain lempar sepatu, saya tegur dan panggil mereka dan bukan cuma Andri, tetapi teman lainnya juga saya beri sangsi namun biang dari permainan ini adalah Andri,” ungkap Najib.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur, Ismail belum dapat berkomentar banyak terkait kasus ini.
“Saya belum bisa berkomentar, kita lihat saja dulu masalahnya apa sehingga terjadi kasus seperti ini olehnya itu kepsek akan kita mintai keterangan juga,” ungkap Ismail.
Sebelumnya, Najib dilaporkan ke Polisian Sektor (Polsek) setempat terkait pemukulan terhadap muridnya sendiri, Muhammad Andri (13) hingga menimbulkan luka memar pada bagian kanan kepala. Tidak menerima kejadian tersebut, Asri Nuhir (orang tua korban) mengadukan perbuatan kepsek ini ke pihak kepolisian setempat.
“Awalnya anak saya hanya bermain lempar sepatu dengan temannya yang tak lain sepupu anak saya sendiri. Saat giliran anak saya memegang sepatu itu, saat itu juga kepsek melihat anak saya dan langsung dipanggil sehingga anak saya ditampar pada bagian pipi kiri hingga kepala anak saya terbentur di kusen,” ungkap Asri.
Sementara itu, Kapolsek Wotu, AKP Jamal membenarkan adanya kejadian tersebut. “Memang tadi sore ada laporan yang masuk terkait penganiayaan, pihak korban sudah kita mintai keterangan sementara kepala sekolah tersebut juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan, Kamis (25/09/14) hari ini,” ungkap mantan Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Lutim. (*)




