Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tidak Mampu Bayar, Jenasah Bayi Ini di Sandera
Metro

Tidak Mampu Bayar, Jenasah Bayi Ini di Sandera

Redaksi
Redaksi Published 27 September 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Seorang bayi prematur di sandera oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo setelah dinyatakan meninggal dunia. Penyanderaan jenasah bayi tersebut dilakukan lantaran orang tua tidak mampu membayar biaya perawatan.

“Anak saya dirawat dalam inkubator selama lima jam, setelah dinyatakan meninggal, kami akan membawanya pulang kerumah untuk dimakamkan namun pihak rumah sakit tidak mengizinkan sebelum kami bayar Rp1,6 Juta,” ungkap Ardi, ayah bayi ini ke awak media.

Menurut Perawat tersebut, Kata Ardi, jika dana Rp1,6 juta itu sebagai jaminan disebabkan karena belum memiliki surat jaminan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Kata perawat, dana itu sebagai jaminan saja karena kami belum terdaftar di BPJS nanti kalau sudah terdaftar maka dana itu akan dikembalikan. Dimana saya mendapatkan uang sebanyak itu, pekerjaan saya hanya sopir angkot, nanti setelah kalung emas istri saya menjadi jaminan baru jenasah anak saya lepaskan,” ungkap Ardi.

Direktur RSUD Sawerigading Palopo, Rusdi kepada awak media mengaku tidak mengetahui kejadian ini. Menurutnya, dirinya akan memberikan teguran dan sanksi kepada bawahannya yang saat itu bertugas.

“Sudah berkali-kali saya peringati, jangan pernah persulit pelayanan,” kata Rusdi. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-20 Kabupaten Luwu Timur

Sekda Lutim Resmikan Operasional Bumdes Puncak Indah Malili

Foto PNS Pendukung Salah Satu Paslon Di Bully di Medsos

Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Amankan 7.100 Rokok Illegal

Demonstrasi di Makassar, Ini Tuntutan IPMIL Raya

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Komentar Politisi di Lutim Soal Pemilukada Lewat DPRD
Next Article Ciptakan Kader Dakwah Melalui Daurah Marhalah Ula

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemda Lutim Ikuti Sosialisasi Buku KIA Sebagai Syarat Masuk PAUD dan SD

31 Januari 2023
Luwu Timur

Luwu Timur Raih Sejumlah Penghargaan Pada STBM Award 2021

15 Oktober 2021
Metro

Analisis BMKG Soal Penyebab Gempa di Luwu Timur

8 Maret 2025
Luwu Timur

Silaturahmi Bersama Tomas dan Mahasiswa, Budiman Paparkan Sejumlah Capaian dan Prestasi

14 April 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?