Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Terkait GOR, Syahidin Halun Penuhi Panggilan Jaksa
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait GOR, Syahidin Halun Penuhi Panggilan Jaksa
Hukum

Terkait GOR, Syahidin Halun Penuhi Panggilan Jaksa

Redaksi
Redaksi 4 November 2014
Share
SHARE

Ketua komite proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Timur, Syahidin Halun akhirnya penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa (04/11/14) hari ini.

Pantauan luwuraya.com, Syahidin Halun tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita pagi tadi. Dirinya dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Luwu Timur yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

“Ini pemanggilan kedua saya selama kasus ini bergulir. Yang pasti, saya siap menjalani proses hukum ini,” ungkap Syahidin saat ditemui awak media.

Menurut Syahidin, pekerjaan proyek tersebut sebenarnya tidak ada masalah. “Kalau saya ditanya apakah memang bermasalah? pasti saya jawab tidak ada masalah,” ungkap Syahidin yang saat ini menjabat asisten pemerintahan Luwu Timur.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang dikonfirmasi mengatakan jika pemeriksaan ketua komite ini (Syahidin) masih sebagai saksi. Selain Syahidin, kejaksaan juga akan memeriksa Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dari kementerian Olahraga, Rabu (05/11/14) besok.

“Syahidin kita periksa masih sebagai saksi sementara untuk PPK proyek ini juga akan kita periksa besok,” ungkap Alfian.

Menurutnya, usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik kasus GOR ini, pihak kejaksaan akan melakukan ekspose terlebih dahulu sebelum menentukan tersangka.

“Pemeriksaan PPK adalah pemeriksaan terakhir setelah itu kita akan melakukan ekspose ke pimpinan,” ungkap Alfian. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Wisuda ATS XXI Luluskan 72 Wisudawan
Next Article Bamus DPRD Lahirkan dan Tetapkan Jadwal Sidang
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?