Ketua komite proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Timur, Syahidin Halun akhirnya penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa (04/11/14) hari ini.
Pantauan luwuraya.com, Syahidin Halun tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita pagi tadi. Dirinya dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Luwu Timur yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
“Ini pemanggilan kedua saya selama kasus ini bergulir. Yang pasti, saya siap menjalani proses hukum ini,” ungkap Syahidin saat ditemui awak media.
Menurut Syahidin, pekerjaan proyek tersebut sebenarnya tidak ada masalah. “Kalau saya ditanya apakah memang bermasalah? pasti saya jawab tidak ada masalah,” ungkap Syahidin yang saat ini menjabat asisten pemerintahan Luwu Timur.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang dikonfirmasi mengatakan jika pemeriksaan ketua komite ini (Syahidin) masih sebagai saksi. Selain Syahidin, kejaksaan juga akan memeriksa Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dari kementerian Olahraga, Rabu (05/11/14) besok.
“Syahidin kita periksa masih sebagai saksi sementara untuk PPK proyek ini juga akan kita periksa besok,” ungkap Alfian.
Menurutnya, usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik kasus GOR ini, pihak kejaksaan akan melakukan ekspose terlebih dahulu sebelum menentukan tersangka.
“Pemeriksaan PPK adalah pemeriksaan terakhir setelah itu kita akan melakukan ekspose ke pimpinan,” ungkap Alfian. (*)




