Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara telah menangkap, Rusman salah seorang Satpam Bank BRI Cabang Unit Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Informasi menyebutkan jika penangkapan ini dilakukan atas dugaan menguras uang milik nasabah dengan modus memanfaatkan kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) nasabah yang ada di laci Coustamer Service disaat jaga.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan nomor ATM standar untuk mengambil uang nasabah dibeberapa ATM seperti ATM yang ada di Masamba, Hypermart kota Palopo dan Bank BNI.
Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Muchlis yang dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengambil uang nasabahnya dengan cara menggunakan Nomor ATM Standar.
Aksi tersangka ini terbongkar, disaat nasabah (Megawati) melakukan cek saldo di BRI Malangke tempat Satpam ini bekerja. “Setelah nasabah ini melakukan pengecekan saldo dana yang ada di ATM miliknya terkuras,” ungkap Muhclis.
Menurut Muchlis, saat ini polisi masih melakukan pengembangan pada kasus ini dengan
memeriksa pegawai, coustamer service dan kepala cabang unit Malangke. “Kita juga akan periksa pegawai dan kepada unit Bank BRI Malangke,” ungkap Muchlis.
Mengawati mengaku jika Saldo awalnya berjumlah Rp10 juta dan tersisa hanya senilai Rp50 ribu saja. “Awalnya uang saya Rp10 juta tapi setelah saya cek kok tinggal Rp50 ribu,” ungkap Megawati, warga Mappideceng.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI unit Malangke, Ibu Yenni yang dikonfirmasi mengatakan jika ATM nasabah yang disimpan di coustamer service karena adanya gangguan (off line).
“Ofline pak jadi mereka (Megawati) simpan ATM nya, kami juga kaget saat mendengar adanya kejadian ini,” ungkap Yenni.




