Meskipun belum ada ketetapan pemerintah soal kenaikan tarif angkutan, Sejumlah supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berada di terminal Dangerakko Kota Palopo mengaku telah menaikkan tarif kepada penumpangnya mulai hari ini. Kenaikan tarif tersebut menyusul kebijakan pemerintah menerapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM).
Apriono (63), salah seorang supir angkutan untuk trayek Palopo-Sorowako misalnya mengaku sudah menaikkan tarif sebesar Rp30 ribu untuk setiap penumpangnya. Menurutnya, sebelum kenaikan harga BBM, tarif angkutan untuk Palopo-Sorowako adalah sebesar Rp60 ribu, dan sekarang dinaikkan menjadi Rp90 ribu.
Menurutnya, dirinya terpaksa menaikkan tarif angkutan karena beban untuk pembelian BBM yang juga semakin naik, menyusul diberlakukannya harga baru BBM oleh pemerintah.
“Mau di apa lagi pak, kalau tidak naik (tarif) bisa-bisa kami tidak bisa bekerja, karena harga BBM yang semakin tinggi,” ujar Apriono.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Palopo-Luwu, Andi Abdul Awwang mengatakan pihaknya sengaja telah mengimbau para supir angkutan untuk menaikkan tarif lebih dahulu sebelum ada keputusan pemerintah.
“Kasihan para supir jika tarif mereka tidak naik untuk menunggu keputusan pemerintah, sebab bisa jadi akan kacau moda transportasi di daerah ini, bagaimana kalau para supir ini mogok, tentu saja yang disusahkan adalah masyarakat,” ujar Awwam.
Menurutnya, sesuai dengan keputusan DPD Organda, kenaikan tarif angkutan hanya berkisar antara 30 -40 persen.
“Kita berlakukan tiga ambang batas, untuk ambang batas bawah sebesar 30 persen, menengah sebesar 35 persen, dan tinggi sebesar 40 persen. Namun rata-rata para supir angkutan memilih untuk menaikkan tarif sekitar 30 persen saja,” ujarnya.
Dia mengaku, pihak Organda Palopo-Luwu tetap menunggu keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif angkutan untuk bisa diselaraskan tarifnya.
Terkait Angkutan Desa (Angdes) dan Angkutan Kota (Angkot), menurutnya pihak Organda akan segera melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas tarif baru.




