Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Suprianto menyesalkan penolakan usulan anggaran yang diajukan KPU ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, untuk pelaksanaan Pilkada Lutra 2015 mendatang. Pasalnya, alasan penolakan yang dinilai tidak realistis.
Kepada media ini, Suprianto menilai pemerintah tidak jeli dalam menetapkan alokasi anggaran prioritas di daerah ini dan menganggap pelaksanaan Pilkada menjadi tidak penting. Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya mengakomodir Rp13,5 M dari Rp17,2 M anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang diajukan KPU Luwu Utara.
“Ini sangat tidak realistis, apalagi justru pemerintah memprioritaskan anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati yang tidak signifikan, Rujab baru saja belum ditempati, berencana lagi membangun rujab, ini namanya tidak efisien,” kata Suprianto.
Dia mengaku anggaran Rp13,5 M tersebut sangat minim dan sulit digerakkan mengingat kondisi wilayah Luwu Utara yang secara geografis memiliki daerah yang sulit dijangkau.
Minimnya anggaran ini akan berdampak pada pengurang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan honor penyelenggara. “Kami (KPU) khawatir tidak ada yang mau menjadi penyelenggara ad hock, karena rendahnya honor,” paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Baharuddin mengatakan ketersediaan anggaran pemerintah saat ini sangat terbatas. “Anggaran di Pemda sangat terbatas, sehingga kami (TAPD) melakukan rasionalisasi anggaran sejumlah item kegiatan yang akan dilakukan KPU dan jajarannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tahun depan akan memprogramkan pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Lutra. Rujab tersebut adalah yang ketiga di Lutra, sebelumnya rujab Bupati Lutra yang baru justru tidak pernah ditempati hingga kondisinya memprihatinkan. Saat ini rujab yang baru justru dialih fungsikan menjadi kantor SKPD.
Anggaran pembangunan rujab tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp10 miliar yang berasal dari APBD Lutra tahun 2015 mendatang.




