Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Malili Dinilai Tidak Serius Menangani Kasus GOR Lutim
Hukum

Kejari Malili Dinilai Tidak Serius Menangani Kasus GOR Lutim

Redaksi
Redaksi Published 20 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili tidak serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Luwu Timur.

Ketidak seriusan tersebut terlihat pada status kasus ini, dimana kasus ini sudah lama naik ketahap penyidikan namun Kejaksaan belum menetapkan satu pun orang tersangka pada kasus dugaan korupsi yang telah menghabiskan anggaran senilai Rp5 Miliar ini.

“Kasus ini sudah lama naik ketahap penyidikan. Harusnya, kejaksaan juga sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, ini bukti jika Kejari Malili tidak serius menangani kasus ini,” ungkap, Kadir Wokanobun, Wakil Direktur ACC Sulawesi ini.

Menurutnya, ada kesan Kejaksaan sengaja menggantung kasus ini hingga tidak tuntas sehingga lama kelamaan kasus ini hilang dengan sendirinya. “Ada apa sebenarnya dengan kejari malili?,” ungkap Kadir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan kalau kasus GOR ini adalah kasus prioritas yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama ini, ekspose penetapan tersangka pada kasus ini akan segera dilakukan.

“Calon tersangka sudah ada namun kita belum bisa beberkan sebelum dilakukan ekspose terlebih dahulu. Kita juga sementara menyusun dokumen untuk dilakukan ekspose minggu depan sambil menunggu pimpinan (Kajari) hadiri Raker di Kejati,” ungkap Alfian.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Jelang Pencoblosan, Haeril Serukan Milenial Tolak Praktik Politik Kotor

Ini Kepala Desa Termuda Yang Dilantik Bupati Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Hadiri Pelantikan Pengurus FOPI Lutim, Budiman Minta Olahraga Petanque Disosialisasikan

Siswa SMPN 2 Malili Sabet 3 Emas dan 2 Perak di Ajang ISMO 2022

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Tolak Pembangunan Rujab Bupati Lutra
Next Article Usulan Anggaran Pilkada Dipangkas, Pembangunan Rujab Justru Jadi Prioritas

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Lutim Apresiasi Penggunaan pupuk Organik ECO Farming untuk Padi

19 Agustus 2021
Luwu Timur

Dirangkai Halal Bihalal, Ketua TP PKK Lutim Pimpin Rapat Bulanan

24 April 2024
Luwu Timur

Menuju Penilaian Kabupaten Sehat 2023, Pemkab Luwu Timur Matangkan Persiapan

14 April 2023
Metro

Dishutbun Luwu Timur Sosialisasikan HTR

14 Juni 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?