Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Tolak Pembangunan Rujab Bupati Lutra
News

DPRD Tolak Pembangunan Rujab Bupati Lutra

Redaksi
Redaksi Published 20 November 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Utara yang akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 senilai Rp10 miliar ini ditolak oleh ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Karemuddin.

Penolakan ini dilakukan mengingat masih banyaknya hal-hal masih membutuhkan sumbangsi anggaran dibanding pembangunan Rujab bupati dengan anggaran plafon saja mencapai Rp6 miliar.

“Yang perlu kita danai salah satunya adalah konflik yang kini rawan dibeberapa titik serta daerah-daerah yang masih terisolasi,” ungkap Karemuddin.

Dirinya menyayangkan sikap pemerintah daerah yang mengalihfungsikan Rujab yang belum pernah sama sekali dihuni. Bahkan, alihfungsi tersebut juga belum diketahui oleh DPRD sendiri.

“Sudah ada dua Rujab Bupati, jadi untuk apa dibangun lagi, sedangkan Rujab Bupati yang pertama dibangun belum pernah ditempati,” ungkap Karemuddin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pembayaran PSKS Amburadul, PT Pos Indonesia Salahkan Pemerintah

Bupati Luwu Timur Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem 7–9 Desember

Lagi, Langgar Kode Etik, Abdul Tayyeb, hanya Disanksi

Warga di Burau Ricuh, Polisi Disiagakan

SKPD Bermasalah, Siap-Siap Direkomendasikan Pansus DPRD Palopo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, 6.788 Warga Palopo Akan Mulai Terima Dana PSKS
Next Article Kejari Malili Dinilai Tidak Serius Menangani Kasus GOR Lutim

You Might Also Like

Hukum

Kantor Kehutanan Salah Bestek, Penyidik Kejari Panggil Sekkot Palopo

15 Mei 2013
Hukum

Sedang Terlelap, Rumah Mallawa Dilalap Api

19 Januari 2014
News

Pelantikan Caretaker Lutim Ditunda

25 Agustus 2015
HukumNews

Dua Orang Kakek di Luwu, Cabuli anak SD

10 Februari 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?