Rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Utara yang akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 senilai Rp10 miliar ini ditolak oleh ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Karemuddin.
Penolakan ini dilakukan mengingat masih banyaknya hal-hal masih membutuhkan sumbangsi anggaran dibanding pembangunan Rujab bupati dengan anggaran plafon saja mencapai Rp6 miliar.
“Yang perlu kita danai salah satunya adalah konflik yang kini rawan dibeberapa titik serta daerah-daerah yang masih terisolasi,” ungkap Karemuddin.
Dirinya menyayangkan sikap pemerintah daerah yang mengalihfungsikan Rujab yang belum pernah sama sekali dihuni. Bahkan, alihfungsi tersebut juga belum diketahui oleh DPRD sendiri.
“Sudah ada dua Rujab Bupati, jadi untuk apa dibangun lagi, sedangkan Rujab Bupati yang pertama dibangun belum pernah ditempati,” ungkap Karemuddin.




