Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SKPD Bermasalah, Siap-Siap Direkomendasikan Pansus DPRD Palopo
Metro

SKPD Bermasalah, Siap-Siap Direkomendasikan Pansus DPRD Palopo

Redaksi
Redaksi Published 24 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Masa Jabatan Wali Kota Palopo yang terhitung dua Bulan lagi membuat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palopo yang dibentuk Selasa (21/5/13) bekerja ekstra ketat dan serius terhadap sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan dalam sidang Paripurna DPRD Palopo baru baru ini.

Ketua Pansus Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2013-2032 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ) Wali Kota Palopo Periode 2008-2013, Frans Malimongan, kepada luwuraya.com mengatakan bahwa pekan depan mulai rapat perdana tentang LKPJ 5 tahun.

“Rabu Pekan Depan Pansus akan rapat Perdana dengan Sekkot, Bappeda dan DPPKAD yang berhubungan dengan LKPJ Wali Kota Palopo selama 5 tahun,” ungkapnya.

Menurutnya temuan yang berulang-ulang dan menyebabkan Palopo Disclaimer pada SKPD harus dipanggil dan tidak boleh diwakili, termasuk TPTGR dan MPTPTGR yang tidak bersidang,”jelasnya.

Lanjut Frans, Pansus tidak akan menerima SKPD yang hanya merekomendasikan personilnya untuk diwakilkan dalam pembahasan nantinya.

“Kami tidak akan menerima SKPD yang diwakili oleh bawahannya, harus kepala SKPDnya, karena jika bukan yang bersangkutan datang mereka tidak dapat mengambil kebijakan dan susah untuk dimintai keterangan,”ucapnya.

Sementara Itu Sekretaris Pansus Marthen Paelongan, mengatakan bahwa Pansus siap merekomendasikan SKPD yang bermasalah demi perbaikan kedepan.

“SKPD yang bermasalah Pansus akan rekomendasikan jika apa yang mereka kerjakan selama ini tidak tuntas, apalagi yang sering membuat Palopo jadi Disklaimer, bila perlu tidak bisa lagi memegang SKPD pada Wali Kota baru yang akan datang,”katanya.

Hal yang sama dikatakan Mustakim, jika kinerja Pansus dalam mengakhiri masa jabatan Wali Kota Palopo sekarang ini, harus berbobot.

“Kita akan melihat lima  tahun kedepan sebagai acuan bagi Wali Kota Baru yang terpilih, dan agar ada perubahan berpikir, sadar dan sesadar-sadarnya,” ujarnya.

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ada Rumah yang Terkena Longsor di Latuppa

Bahri Suli: Pemkab Lutim Siap-Siap hadapi Dua Agenda Besar

50 Pemuda Ikuti Pelatihan Dumlap dan Shelter

Seberangi Danau Towuti, Disdukcapil Layani Warga Hingga Malam Hari

9 Unit Motor Diserahkan ke Pekerja Sosial di Palopo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkat Kelulusan UN di Lutra Capai 100 Persen
Next Article Panwaslu Luwu Polisikan Cabup Jalur Perseorangan

You Might Also Like

Metro

Kasat Narkoba Lutim Diganti

20 Maret 2016
Metro

Rusak Tanaman Warga, Oknum Polisi ini Dilaporkan

2 Desember 2013
Metro

Tanam 2.000 Bibit Pohon, Firmanza Dorong Pelestarian Ekosistem di Latuppa

19 Juni 2025
Metro

Ober Datte Bangga, Paskibra Luwu Timur Jadi Teladan Generasi Muda

18 Agustus 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?