Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rusak Tanaman Warga, Oknum Polisi ini Dilaporkan
Metro

Rusak Tanaman Warga, Oknum Polisi ini Dilaporkan

Redaksi
Redaksi Published 2 Desember 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kamaruddin (42) warga Desa Lampenai, Kecamatan Wotu telah mengadu ke Mapolres Luwu Timur, Senin (02/12/13) siang tadi.

Dirinya mengadu akibat kekesal terhadap salah seorang oknum polisi berinisial Al yang telah merusak tanaman pohon kayu miliknya. Sementara oknum polisi ini diketahui berpangkat Ipda yang saat ini bertugas di Polsek Wotu.

“Pengerusakan yang dilakukan oleh oknum Polisi ini dilakukan bersama dengan adiknya dengan cara menebang pohon kayu menggunakan mesin gergaji dan parang. Sebelum melakukan penebangan polisi ini terlebih dahulu merusak batas lokasi kami,”ungkap Kamaruddin saat mengadu di Mapolres lutim.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dia menambahkan, pohon kayu yang ditebang oknum tersebut berjenis Uru dan Sengon yang telah di tanam sekitar empat tahun lamanya. Sementara jumlah pohon kayu Uru yang telah ditebang sebanyak 300 pohon dan kayu Sengon 300 pohon sehingga kerugian yang telah dialaminya ditaksir ratusan juta rupiah.

“ Saya mengadu ke Mapolres Luwu Timur sebab laporan saya di Polsek tidak ditindaklanjuti. Sementara Saya sudah tiga kali melaporkan pengerusakan ini ke Polsek setempat,” ungkap Kamaruddin.

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Rio Indra Lesmana membenarkan jika adanya laporan masyarakat terkait pengerusakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polsek Wotu. Menurutnya, laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dan segera memeriksan oknum polisi ini.

“ Apa bila hasil pemeriksaan diketahui melanggar disiplin dan etika, tentunya saya akan menindak oknum tersebut. Sementara jika ada unsur tindak pidana yang dilakukannya dan kepututan pengadilan memutuskan bersalah maka akan dilakukan sanksi Pemecatan terhadap oknum tersebut,” ungkap Rio. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pungutan Parkir RSUD I La Galigo Wotu Disorot
Next Article Eksekutif Konsisten Jadwal Penyerahan KUA PPAS APBD 2014

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
Metro

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

21 Maret 2026
Luwu TimurMetro

Jelang Idulfitri, Pemkab Luwu Timur Serahkan Paket Lebaran kepada Petugas Kebersihan

18 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?