Hamsa (30) salah seorang warga Desa Talikawat, Kecamatan Tomoni diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Burau karena diduga ikut bersama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curamor).
Kapolsek Burau, AKP Hariadi Tukiyar yang dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (27/12/14) membenarkan adanya warga yang telah diamankan. Dirinya menceritakan jika kejadian ini terjadi di desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Jum’at (26/12/14) sekitar pukul 21.00 wita malam kemarin.
Saat itu, warga yang sedang memarkir kendaraan didepan rumahnya, tiba-tiba dua orang yang diketahui bernama Hamsa dan Rudi masing-masing warga Desa Talikawat ini membawa kabur kendaraan milik warga desa Lumbewe tersebut.
“Barang bukti sudah berhasil kita dapatkan yakni kendaraan yamaha Vixion,” ungkap Hariadi.
Saat dintrogasi, kata Heriadi, Hamsa tidak mengakui jika dirinya ikut terlibat dalam aksi pencurian ini sementara dari informasi warga sekitar desa Lumbewe jika dia (Hamsa) ikut bersama-sama dalam aksi ini. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku ini,” ungkap Heriadi.
Sesaat setelah diamankan Hamsa tersebut ratusan warga Kecamatan Burau berbondong-bondong mendatangi kantor Mapolsek Burau karena dirinya menduga jika pelaku kolor ijo lainnya kembali ditangkap.
“Warga menganggap dia ini adalah kolor ijo sehingga malam itu kantor ramai didatangi warga setempat,” ungkap Heriadi. (*)




