Untuk yang kesekian kalinya, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu Utara (Lutra) kembali didatangi warga yang melakukan aksi unjuk rasa mendesak penanganan kasus oleh polisi yang terkesan lamban.
Kali ini, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pandak (GMPD) mendatangi Mapolres Lutra Selasa (30/12/14) untuk mendesak pihak kepolisian menangani segera kasus pembunuhan Aris alias Onne yang dibunuh di Desa Cendana Putih II, Kecamatan Mappideceng, Selasa (23/12/14) lalu.
Koordinator aksi, Hasrul mengatakan sejumlah kasus pemukulan dan pembunuhan yang ditangani oleh Mapolres Luwu Utara, penanganannya terkesan lamban. Hal ini berdampak pada kerap terjadinya keributan dan konflik antar kampung, sebagai buntut kekecewaan atas ketidak beresan penanganan kasus oleh polisi.
“Dalam hal ini institusi kepolisian sebagai pengayom masyarakat yang seharusnya bertanggung jawab penuh memberikan rasa aman bagi masyarakat, akan tetapi pada realitasnya, pihak kepolisian terkesan menutup mata dan telinga atas apa yang telah terjadi, beberapa rentetan kasus yang terjadi sampai hari ini tidak ada kejelasan dan penyelesaian oleh pihak kepolisian,” ujar Hasrul dalam orasinya.
Bahkan, dalam unjuk rasa itu, massa membawa poster yang bertuliskan ‘Tangkap dan adili Rahmat/Badir CS pelaku pembunuhan’, serta ‘Copot Kapolres Luwu Utara’.
Kabag Ops Polres Lutra Hamuddin yang menerima pengunjuk rasa pun melakukan dialog agar demonstrasi itu bisa berjalan tertib. “Kami meminta maaf karena Kapolres Luwu Utara sedang dalam kondisi tidak sehat, dan Wakapolres Lutra sedang menghadiri acara di tempat lain,” ujar Hamuddin.
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lutra, AKP Muhlis mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya maksimal untuk mengungkap dan menangani kasus sesuai dengan prosedur hukum. Terkait kasus meninggalnya Aris alias Onne, pihaknya mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dia pun meminta kepada warga memberpcayakan kasus ini kepada polisi untuk bekerja melakukan pengungkapan dan pengejaran kepada pelaku.




