Entah bermula dari mana, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Luwu diisukan ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Luwu, karena kedapatan sedang berpesta narkoba di salah satu penginapan di Kota Belopa.
Dia adalah Kasruddin, legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang langsung mendatangi Mapolres Luwu untuk mengklarifikasi informasi yang mulai merebak via pesan singkat, media sosial, dan pesan berantai blackberry massanger (bbm) tersebut.
“Saya terkejut dengan informasi ini, banyak teman-teman yang menelpon menanyakan kebenaran informasi tersebut, saya diisukan ditangkap karena narkoba kemarin, padahal sejak pulang dari kantor kemarin, saya langsung ke rumah dan tidak pernah lagi keluar,” ujar Kasruddin.
Dia mengaku, isu yang menyebutkan dirinya tertangkap saat sedang berpesta narkoba itu mulai beredar sejak kemarin malam. Dia mengaku pertama kali mengetahui informasi itu saat dihubungi Ketua DPC Gerindra Luwu, Ikhsan Sanusi yang menanyakan kebenaran informasi itu.
“Saya disebutkan ditangkap di Hotel Karmila, dengan menggunakan mobil dinas DD 414 F, padahal mobil itu terparkir di rumah sejak saya pulang dari kantor,” ungkapnya.
Dia pun menyebutkan, kedatangannya ke Mapolres Luwu untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Menurutnya, kabar itu telah merugikan dirinya, dan diaa mengancam akan melaporkan secara pidana pihak yang telah menyebarkan informasi itu,” kata Kasruddin.
Kapolres Luwu AKBP Alan Gerrit Abast yang dikonfirmasi juga mengakui jika dirinya ikut mendapatkan kabar tentang penangkapan seorang anggota DPRD Luwu karena kasus narkoba.
“Saya langsung klarifikasi ke Kasat Narkoba Polres Luwu, namun dari informasi anggota saya ternyata tidak ada penangkapan narkoba tersebut, jadi saya tegaskan informasi itu tidak benar,” ujar Alan.
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu lainnya, Erwin Barabba justru menyarankan agaar seluruh anggota DPRD Luwu untuk melakukan tes urine untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa seluruh legislator di daerah itu bebas narkoba.




