Aparat Kepolisian Resor Luwu Timur saat ini menjaga ketat Alwi Rongking alias Awwing (31) tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah dibekuk di Kecamatan Burau beberapa hari yang lalu.
Penjagaan ini dilakukan mengingat puluhan masyarakat atau korban pencurian tersebut medatangi pelaku untuk menghakimi pelaku yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu. Pelaku mendapatkan perawatan karena mendapatkan timah panas pada bagian kaki dan tangan saat berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (21/01) mengatakan tersangka Curanmor tersebut telah dijaga oleh empat anggota kepolisian untuk mengantisipasi amukan warga yang mengaku kesal dengan perbuatan pelaku itu.
“Hari ini tersangka akan diamankan ditahanan Mapolres Luwu Timur karena pelaku dianggap sudah membaik,” ungkap Rio.
Menurut Rio, sedikitnya sembilan barang bukti hasil curian tersangka yang telah berhasil ditemukan diwilayah Sulawesi Tengah. “Barang bukti sudah ada kita temukan, rencananya Rabu hari ini kasus tersebut akan kita gelarkan,” ungkap Rio.
Dari hasil pengembangan polisi, kata Rio, barang hasil curian itu nantinya akan diserahkan ke keluarga salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur. “Penadanya adalah keluarga dari istri oknum anggota dewan di Luwu Timur ini,” ungkap Rio.
Selain kasus Curanmor yang menjerat tersangka tersebut, kasus lainnya seperti kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Istri, mertua dan keponakannya juga ikut menjeratnya. “Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan pembunuhan dan pencurian,” ungkap Rio. (*)




