Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ingin Dihakimi, Tersangka Curanmor Ini Dijaga Ketat Polisi
Hukum

Ingin Dihakimi, Tersangka Curanmor Ini Dijaga Ketat Polisi

Redaksi
Redaksi Published 21 Januari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Aparat Kepolisian Resor Luwu Timur saat ini menjaga ketat Alwi Rongking alias Awwing (31) tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah dibekuk di Kecamatan Burau beberapa hari yang lalu.

Penjagaan ini dilakukan mengingat puluhan masyarakat atau korban pencurian tersebut medatangi pelaku untuk menghakimi pelaku yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu. Pelaku mendapatkan perawatan karena mendapatkan timah panas pada bagian kaki dan tangan saat berusaha melarikan diri dari sergapan petugas.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (21/01) mengatakan tersangka Curanmor tersebut telah dijaga oleh empat anggota kepolisian untuk mengantisipasi amukan warga yang mengaku kesal dengan perbuatan pelaku itu.

“Hari ini tersangka akan diamankan ditahanan Mapolres Luwu Timur karena pelaku dianggap sudah membaik,” ungkap Rio.

Menurut Rio, sedikitnya sembilan barang bukti hasil curian tersangka yang telah berhasil ditemukan diwilayah Sulawesi Tengah. “Barang bukti sudah ada kita temukan, rencananya Rabu hari ini kasus tersebut akan kita gelarkan,” ungkap Rio.

Dari hasil pengembangan polisi, kata Rio, barang hasil curian itu nantinya akan diserahkan ke keluarga salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur. “Penadanya adalah keluarga dari istri oknum anggota dewan di Luwu Timur ini,” ungkap Rio.

Selain kasus Curanmor yang menjerat tersangka tersebut, kasus lainnya seperti kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Istri, mertua dan keponakannya juga ikut menjeratnya. “Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan pembunuhan dan pencurian,” ungkap Rio. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PKL di Masamba akan Dipindahkan ke Areal Terminal

APBD Palopo Anggarkan Pilkada Sebesar Rp 19,4 Miliar

Wali Kota Ralat Tanggal Penetapan Tarif Air Bersih

Staf Ahli Pembangunan Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid 19

Bupati Luwu Timur Tinjau Kondisi MTs Nurul Taqwa Sorowako

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jides Lutim Dapat Suntikan Dana Rp13 M
Next Article Amran Syam : Andi Ichi Layak Wakili Golkar

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri Upakara Ngenteg Linggih Pura Ulunsuwi Desa Rinjani Kecamatan Wotu

10 Juni 2023
Luwu Timur

Aneka Kegiatan Warnai Hari AIDS di Lutim

9 Desember 2014
Luwu Timur

Hadiri Acara Natal, Camat Tomtim Sosialisasikan Perma Kades Tentang Penanggulangan Rabies

23 Desember 2023
Luwu Timur

TP PKK Lutim Gelar SMEP Bersama PKK Kecamatan dan Desa

20 Januari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?